Minggu, 25 Desember 2016

PEMIKIRAN MODERN DALAM ISLAM



Text Box: 1BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sekurang-kurangnya sejak abad ke-19 M., pemikiran moderen dalam Islam muncul di kalangan para pemikir Islam yang menaruh perhatian pada kebangkitan Islam setelah mengalami masa kemunduran dalam segala bidang sejak jatuhnya kekhilafahan bani Abbasiyah di Baghdad pada 1258 M. akibat serangan Hulagu yang meluluhlantakan bangunan peradaban Islam yang pada waktu itu merupakan mercusuar peradaban dunia.
Islam sebagai Agama Samawy mempunyai Konsep universal, Konsep ini  meniscayakan bahwa ajaran Islam berlaku pada setiap waktu, tempat, dan semua jenis manusia, baik bagi bangsa Arab, maupun non Arab dalam tingkat yang sama, dengan tidak membatasi diri pada suatu bahasa, tempat, masa, atau kelompok tertentu. Dengan ungkapan lain bahwa nilai universalisme itu tidak bisa dibatasi oleh formalisme dalam bentuk apapun.
Universalisme Islam juga memiliki makna bahwa Islam telah memberikan dasar-dasar yang sesuai dengan perkembangan umat manusia. Namun demikian, tidak semua ajaran yang sifatnya universal itu diformulasikan secara rinci dalam al-Qur’an dan al-Sunnah. Oleh karenanya, diperlukan upaya untuk menginterpretasikannya agar sesuai dengan segala tuntutan perkembangan sehingga konsep universalitas Islam yang mencakup semua bidang kehidupan dan semua jaman dapat diwujudkan, atau diperlukan upaya rasionalisasi ajaran Islam.
Universalisme Islam menuntut akan adanya aktualisasi nilai-nilai Islam dalam konteks dinamika kebudayaan. Kontekstualisasi ini tidak lain dari upaya menemukan titik temu antara hakikat Islam dan semangat jaman. Hakikat Islam yang rahmah li al-‘alamin berhubungan secara simbiotik dengan semangat jaman, yaitu kecondongan kepada kebaruan dan kemajuan.
Selanjutnya pencapaian cita-cita kerahma-tan dan kesemestaan sangat tergantung kepada penemuan-penemuan baru akan metode dan teknik untuk mendorong kehidupan yang lebih baik dan lebih maju. Din Samsudin mengatakan bahwa keuniversalan mengandung muatan kemodernan. Islam menjadi universal justru karena mampu menampilkan ide dan lembaga modern serta menawarkan etika modernisasi.
Pembaharuan dalam Islam berbeda dengan renaisans Barat. Kalau renaisans Barat muncul dengan menyingkirkan agama, maka pembaharuan dalam Islam adalah sebaliknya, yaitu untuk memperkuat prinsip dan ajaran-ajaran Islam kepada pemeluknya. Memperbaharui dan menghidupkan kembali prinsip-prinsip Islam yang dilalaikan umatnya. Oleh karena itu pembaharuan dalam Islam bukan hanya mengajak maju kedepan untuk melawan segala kebodohan dan kemelaratan tetapi juga untuk kemajuan ajaran-ajaran agama Islam itu.
Banyak hal menarik dalam kajian pemikiran modern dalam Islam, dan tidak mungkin semua dibahas dalam makalah ini, untuk itu penyusun hanya akan membahas hal – hal yang telah penyusun batasi dalam rumusan masalah saja.

B.     Rumusan Masalah
Agar pembahasan tidak melebar, maka perlu dirumuskan masalah yang akan dibahas, yakni :
1.      Apakah yang dimaksud dengan Pemikiran Islam Modern itu ?
2.      Apakah Landasan Bagi Pembaruan Pemikiran Islam itu ?
3.      Faktor Apakah yang Mempengaruhinya ?
4.      Dan Siapakah Tokoh – Tokoh Pembaharu Islam beserta Pemikirannya ?

C.    Tujuan Penulisan
Makalah ini disusun dengan tujuan sebagai berikut :
1.      Memenuhi Tugas Mata Kuliah
2.      Ingin mengetahui definisi Pemikiran Islam Modern
3.      Ingin mengetahui landasan bagi Pembaruan Pemikiran Islam
4.      Ingin mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhi munculnya Pemikiran Islam Modern.
5.      Ingin mengetahui tokoh pembaharu Islam dan Pemikirannya.






BAB  II Text Box: 3
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pembaruan dalam Islam
Dalam kosa kata “Islam”, term pembaruan digunakan kata tajdid, kemudian muncul berbagai istilah yang dipandang memiliki relevansi makna dengan pembaruan, yaitu modernisme, reformisme, puritanis-me, revivalisme, dan fundamentalisme.
Di samping kata tajdid, ada istilah lain dalam kosa kata Islam tentang kebangkitan atau pembaruan, yaitu kata islah. Kata tajdid biasa diterjemahkan sebagai “pembaharuan”, dan islah sebagai “perubahan”. Kedua kata tersebut secara bersama-sama mencerminkan suatu tradisi yang berlanjut, yaitu suatu upaya menghidupkan kembali keimanan Islam beserta praktek-prakteknya dalam komunitas kaum muslimin.
Kata tajdid sendiri secara bahasa berarti “mengembalikan sesuatu kepada kondisinya yang seharusnya”. Dalam bahasa Arab, sesuatu dikatakan “jadid” (baru), jika bagian-bagiannya masih erat menyatu dan masih jelas. Maka upaya tajdid seharusnya adalah upaya untuk mengembalikan keutuhan dan kemurnian Islam kembali.
Berkaitan hal tersebut, maka pembaruan dalam Islam bukan dalam hal yang menyangkut dengan dasar atau fundamental ajaran Islam; artinya bahwa pembaruan Islam bukanlah dimaksudkan untuk mengubah, memodifikasi, ataupun merevisi nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam dogmatis supaya sesuai dengan selera jaman, melainkan lebih berkaitan dengan penafsiran atau interpretasi terhadap ajaran-ajaran dasar agar sesuai dengan kebutuhan perkembangan, serta semangat jaman. Terkait dengan ini, maka dapat dipahami bahwa pembaruan merupakan aktualisasi ajaran tersebut dalam perkembangan sosial, budaya, politik, dan ekonomi.
Pembaharuan Islam adalah upaya untuk menyesuiakan paham keagamaan Islam dengan perkembangan dan yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan terknologi modern. Dengan demikian pembaharuan dalam Islam bukan berarti mengubah, mengurangi atau menambahi teks Al-Quran maupun Hadits, melainkan hanya menyesuaikan paham atas keduanya. Sesuai dengan perkembangannya zaman, hal ini dilakukan karena betapapun hebatnya paham-paham yang dihasilkan para ulama atau pakar di zaman lampau itu tetap ada kekurangannya dan selalu dipengaruhi oleh kecendrunagan, pengetahuan, situasional, dan sebagainya. Paham-paham tersebut untuk di masa sekarang mungkin masih banyak yang relevan dan masih dapat digunakan, tetapi mungkin sudah banyak yang tidak sesuai lagi.
Dalam Islam sendiri, seputar ide tajdid ini, Rasulullah saw. sendiri telah menegaskan dalam haditsnya tentang kemungkinan itu. Beliau mengatakan, yang artinya:
“Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk ummat ini pada setiap pengujung seratus tahun orang yang akan melakukan tajdid (pembaharuan) terhadap agamanya.” (HR. Abu Dawud , no. 3740).
Tajdid yang dimaksud oleh Rasulullah saw di sini tentu bukanlah mengganti atau mengubah agama, akan tetapi – seperti dijelaskan oleh Abbas Husni Muhammad maksudnya adalah mengembalikannya seperti sediakala dan memurnikannya dari berbagai kebatilan yang menempel padanya disebabkan hawa nafsu manusia sepanjang zaman. Terma “mengembalikan agama seperti sediakala” tidaklah berarti bahwa seorang pelaku tajdid (mujaddid) hidup menjauh dari zamannya sendiri, tetapi maknanya adalah memberikan jawaban kepada era kontemporer sesuai dengan Syariat Allah Ta’ala setelah ia dimurnikan dari kebatilan yang ditambahkan oleh tangan jahat manusia ke dalamnya. Itulah sebabnya, di saat yang sama, upaya tajdid secara otomatis digencarkan untuk menjawab hal-hal yang mustahdatsat (persoalan-persoalan baru) yang kontemporer. Dan untuk itu, upaya tajdid sama sekali tidak membenarkan segala upaya mengoreksi nash-nash syar’i yang shahih, atau menafsirkan teks-teks syar’i dengan metode yang menyelisihi ijma’ ulama Islam. Sama sekali bukan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tajdid dalam Islam mempunyai 2 bentuk:
1. Pertama, memurnikan agama -setelah perjalanannya berabad-abad lamanya- dari hal-hal yang menyimpang dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Konsekuensinya tentu saja adalah kembali kepada bagaimana Rasulullah saw dan para sahabatnya mengejawantahkan Islam dalam keseharian mereka.
2. Kedua, memberikan jawaban terhadap setiap persoalan baru yang muncul dan berbeda dari satu zaman dengan zaman yang lain. Meski harus diingat, bahwa “memberikan jawaban” sama sekali tidak identik dengan membolehkan atau menghalalkannya. Intinya adalah bahwa Islam mempunyai jawaban terhadap hal itu. Berdasarkan ini pula, maka kita dapat memahami bahwa bidang-bidang tajdid itu mencakup seluruh bagian ajaran Islam. Tidak hanya fikih, namun juga aqidah, akhlaq dan yang lainnya. Tajdid dapat saja dilakukan terhadap aqidah, jika aqidah ummat telah mengalami pergeseran dari yang seharusnya.

B.     Landasan Bagi Pembaruan Pemikiran Islam
Bahwa pembaruan Islam merupakan suatu keharusan bagi upaya aktualisasi dan kontekstualisasi Islam. Berkaitan dengan hal ini, maka persoalan yang perlu dijawab adalah hal-hal apa saja yang dapat dijadikan pijakan (landasan) atau pemberi legitimasi bagi gerakan pembaruan Islam (tajdid). Landasan tersebut adalah :
1.  Landasan Teologis
Menurut Achmad Jainuri dikatakan bahwa ide tajdid berakar pada warisan pengalaman sejarah kaum muslimin. Warisan tersebut adalah landasan teologis yang mendorong munculnya berbagai gerakan tajdid (pembaruan Islam). Selanjutnya — masih menurut Achmad Jainuri—bahwa landasan teologis itu terformulasikan dalam dua bentuk keyakinan, yaitu:
Pertama, keyakinan bahwa Islam adalah agama universal (univer-salisme Islam). Sebagai agama universal, Islam memiliki misi rahmah li al-‘alamin, memberikan rahmat bagi seluruh alam. Universalitas Islam ini dipahami sebagai ajaran yang mencakup semua aspek kehidupan, mengatur seluruh ranah kehidupan umat manusia, baik berhubungan dengan habl min Allah (hubungan dengan sang khalik), habl min al-nas (hubungan dengan sesama umat manusia), serta habl min al-‘alam (hubungan dengan alam lingkungan). Dengan terciptanya harmoni pada ketiga wilayah hubungan tersebut, maka akan tercapai kebahagiaan hidup sejati di dunia dan di akherat, karena Islam bukan hanya berorientasi duniawi semata, melainkan duniawi dan ukhrawi secara bersama-sama. Konsep universalisme Islam itu meniscayakan bahwa ajaran Islam berlaku pada setiap waktu, tempat, dan semua jenis manusia, baik bagi bangsa Arab, maupun non Arab dalam tingkat yang sama, dengan tidak membatasi diri pada suatu bahasa, tempat, masa, atau kelompok tertentu, hal inilah yang membuka ruang adanya aktualisasi dan kontekstualisasi Islam.
Kedua, keyakinan bahwa Islam adalah agama terakhir yang diturunkan Allah Swt, atau finalitas fungsi kenabian Muhammad Saw sebagai seorang rasul Allah. Dalam keyakinan umat Islam, terpatri suatu doktrin bahwa Islam adalah agama akhir jaman yang diturunkan Tuhan bagi umat manusia, diyakini pula bahwa sebagai agama terakhir, apa yang dibawa Islam sebagai suatu yang paling sempurna dan lengkap yang melingkupi segalanya dan mencakup sekalian agama yang diturunkan sebelumnya, DENGAN Al Qur’an yang merupakan petunjuk bagi umat manusia seluruh zaman, serta Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir.
Tidak adanya Nabi setelah Nabi SAW bukan berarti fungsi kenabian telah berakhir, akan tetapi diteruskan oleh para Ulama sebagai pewarisnya yang seharusnya menjewantahkan Al Qur’an dalam kehidupan umat manusia pada semua zaman.
2.    Landasan Normatif
Landasan normatif yang dimaksud dalam kajian ini adalah landasan yang diperoleh dari teks-teks nash, baik al-Qur’an maupun al-Hadis. Banyak ayat al-Qur’an yang dapat dijadikan pijakan bagi pelaksanaan tajdid dalam Islam karena secara jelas mengandung muatan bagi keharusan melakukan pembaruan. Di antaranya surat al-Dluha: 4. “Sesungguhnya yang kemudian itu lebih baik bagimu dari yang dahulu”, Ayat lainnya adalah surat ar-Ra’d: 11, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah apa yang ada pada suatu kaum sehingga mengubah apa yang ada dalam diri mereka sendiri….”
Dari ayat di atas, nampak jelas bahwa untuk mengubah status umat dari situasi rendah menjadi mulia dan terhormat, umat Islam sendiri harus berinisiatif dan berikhtiar mengubah sikap mereka, baik pola pikirnya maupun perilakunya. Sementara itu, dalam hadis Nabi dapat kita temukan adanya teks hadis yang menyatakan bahwa “Allah akan mengutus kepada umat ini pada setiap awal abad seseorang yang akan memperbarui (pemahaman) agamanya”.
3.       Landasan Historis
Di awal perkembangannya, sewaktu nabi Muhammad masih ada dan pengikutnya masih terbatas pada bangsa Arab yang berpusat di Makkah dan Madinah, Islam diterima dan dipatuhi tanpa bantahan. Semua penganutnya berkata: “sami’na wa atha’na”. Dalam perkembangannya, Islam baik secara etnografis maupun geografis menyebar luas, dari segi intelektual pun membuahkan umat yang mampu mengembangkan ajaran Islam itu menjadi berbagai pengetahuan, mulai dari ilmu kalam, ilmu hadis, ilmu fikih, ilmu tafsir, filsafat, tasawuf, dan lainnya, terutama dalam masa empat abad semenjak ia sempurna diturunkan. Umat Islam dalam periode itu dengan segala ilmu yang dikembangkannya, berhasil mendominasi peradaban dunia yang cemerlang, sampai mencapai puncaknya di abad XII-XIII M, di masa inilah, ilmu pengetahuan ke-Islaman berkembang sampai puncaknya, baik dalam bidang agama maupun dalam bidang non agama. Di jaman itu pula para pemikir muslim dihasilkan. Mereka telah bekerja sekuat-kuatnya melakukan ijtihad sehingga terbina apa yang kemudian dikenal sebagai kebudayaan Islam.
Setelah melalui kurun waktu lebih kurang lima abad sampai ke puncak kejayaannya, sejarah kemajuan Islam mengalami kemandekan; Islam menjadi statis atau dikatakan mengalami kemunduran. Masa demi masa kemundurannya semakin terasa. Pintu ijtihad dinyatakan tertutup digantikan dengan taklid yang merajalela sampai menenggelamkan umat Islam ke lubuk yang terdalam pada abad ke XVIII. Meskipun demikian, upaya pembaruan senantiasa terjadi, di mana dalam suasana seperti digambarkan di atas, yaitu sejak abad XIII M (peralihan ke abad XIV M).
Banyak tokoh – tokoh Islam yang mengadakan pembaruan dalam pemikiran demi untuk mencapai kembali kejayaan terdahulunya, seperti Ibnu Taimiyah, Mohammad Abduh dan lain – lain.

C.    Faktor Penyebab Munculnya Pemikiran Modern Islam
Lahirnya pemikiran moderen dalam Islam ini dilatarbelakangi oleh 2 (dua) faktor, yaitu :
1. Faktor Eksternal
a.    Imperialisme Barat
Imperialisme dan kolonialisme Barat terjadi akibat disintegrasi atau perpecahan yang terjadi di kalangan umat Islam yang terjadi jauh sebelum kehancuran peradaban Islam pada pertengahan abad ke-13 M., yaitu ketika munculnya dinasti-dinasti kecil yang melepaskan diri dari pemerintahan pusat pada masa kekhilafahan bani Abbasiyah.
Setelah runtuhnya bangunan peradaban Islam, perpecahan yang terjadi di tubuh umat Islam bertambah parah dengan maraknya pemberontakan-pemberontakan terhadap pemerintahan pusat Islam yang mengakibatkan pudarnya kekuatan politik Islam dan lepasnya daerah-daerah yang sebelumnya menjadi bagian dari kekuasaan Islam.
Karena lemahnya politik Islam disertai dengan motivasi pencarian daerah baru sebagai pasar bagi perdagangan di dunia Timur yang sebagian besar penduduknya adalah umat Islam, Barat, sejak abad ke-16 M. menduduki daerah-daerah yang disinggahinya untuk dijadikan daerah penjajahan. Spanyol akhirnya menjajah Filipina, Belanda menjajah Indonesia selama ratusan tahun hingga memasuki abad 20 M. Inggris menjajah India, Malaysia dan sebagian negara-negara di Afrika dan Perancis menjajah banyak negeri di Afrika.
Karena imperialisme inilah, lahir para pemikir Islam yang berusaha membangunkan umat Islam dan mengajak mereka untuk bangkit menentang penjajahan, seperti Jamaluddin Al Afghani dengan ide Pan Islamismenya di India dan Khairuddin Pasya at-Tunisi dengan konsep negaranya di Tunisia.
b.   Kontak dengan modernisme di  Barat
Sejak abad 16 M. Barat mengalami suatu babak sejarahnya yang baru, yaitu masa moderen dengan lahirnya para pemikir moderen yang menyuarakan kemajuan ilmu pengetahuan dan berhasil menumbangkan kekuasaan gereja (agama). Karena keberhasilannya inilah dicapai peradaban Barat yang hingga kini masih mendominasi dunia.
Sementara itu, dunia Islam yang pada waktu itu sedang berada dalam kemundurannya, karena interaksinya dengan modernisme di Barat mulai menyadari pentingnya kemajuan dan mengilhami mereka untuk memikirkan bagaimana kembali memajukan Islam sebagaimana yang telah mereka capai di masa sebelumnya sehingga lahirlah para pemikir Islam seperti At Thahthawi dan Muhammad Abduh di Mesir, Muhammad Ali Pasya di Turki, Khairuddin At Tunisi di Tunisia dan Sayyid Ahmad Khan di India.
2. Faktor Internal
 a. Kemunduran Pemikiran Islam
Kemunduran pemikiran Islam terjadi setelah ditutupnya pintu ijtihad karena pertikaian yang terjadi antara sesama umat Islam dalam masalah khilafiyah dengan pembatasan madzhab fikih pada imam yang empat saja, yaitu madzhab Maliki, madzhab Syafi’i, madzhab Hanafi dan madzhab Hambali. Sementara itu, bidang teologi didominasi oleh pemikiran Asy’ariah dan bidang tasawwuf didominasi oleh pemikiran imam Al-Ghazali.
Penutupan pintu ijtihad ini telah menimbulkan efek negatif yang sangat besar di mana umat Islam tak lagi memiliki etos keilmuan yang tinggi dan akal tidak diberdayakan dengan maksimal sehingga yang dihasilkan oleh umat Islam hanya sekadar pengulangan-pengulangan tulisan yang telah ada sebelumnya tanpa inovasi-inovasi yang diperlukan sesuai dengan kemajuan jaman.
Berkenaan dengan kemunduran pemikiran Islam ini, para pemikir Islam di jaman moderen dengan ide-ide pembaharuannya, menyuarakan pentingnya dibuka kembali pintu ijtihad.
      b. Bercampurnya ajaran Islam dengan unsur-unsur di luarnya.
Selain kemunduran pemikiran Islam, yang menjadi latar belakang lahirnya pemikiran moderen dalam Islam adalah bercampurnya agama Islam dengan unsur-unsur di luarnya.
Pada masa sebelum abad ke-19 M., umat Islam banyak yang tidak mengenal agamanya dengan baik sehingga banyak unsur di luar Islam dianggap sebagai agama. Maka tercampurlah agama Islam dengan unsur-unsur asing yang terwujud dalam bid’ah, khurafat dan takhayul.
Muhammad Abduh yang dilanjutkan dengan muridnya Muhammad Rasyid Ridha dan KH. Ahmad Dahlan di Indonesia adalah para pemikir pembaharuan Islam yang penuh perhatian terhadap pemberantasan takhayul, bid’ah dan khurafat di kalangan umat Islam.

D.    Tokoh – Tokoh Pembaharu Islam dan Pemikirannya
Berikut adalah tokoh dan pemikirannya yang ikut andil dalam memperbaharui kebangkitan Islam:
1.      Pembaharuan dalam Bidang Akidah
a.   Muhammad ibn Abdul Wahhab
Pemikiran Muhammad ibn Wahhab mempengaruhi dunia Islam di masa modern sejak abad ke XIX. Walaupun ia sendiri hidup di abad sebelumnya, tetapi pemikirannya mengilhami gerakan-gerakan pembaharuan Islam pada abad setelahnya. Bahkan sisa-sisanya masih terasa hingga kini.
Muhammad ibn Abdul Wahab lahir di Uyainah, Nejd Arabia Tengah pada tahun 1115 – 1703 M. Ayahnya Abdul Wahhab adalah seorang hakim di kota kelahirannya. Di masa pemerintahan Abdullah ibn Muhammad ibn Muammar dan mengajar fiqh dan hadis di masjid kota tersebut. Kakeknya Sulaiman, adalah seorang mufti di Nejd. Ia mulai belajar agama dari Ayahnya sendiri dengan membaca dan menghafal al-Qur’an. Di samping belajar kitab-kitab agama aliran Hanbali, ia berkelana mencari ilmu ke Mekkah, Madinah dan Basra.
Sebutan Wahhabiyah adalah nama yang diberikan kepada kaum muwahhidun (kelompok pemurnian tauhid) oleh lawan-lawannya, karena pemimpinnya bernama Muhammad ibn Abdul Wahab. Pemikiran keagamaan yang dibawakan olehnya dan menonjol difokuskan pada pemurnian tauhid, yakni meng-Esa-kan Allah yang tiada sekutu bagi-Nya. Namun, dengan berjalannya waktu, gerakan mereka berkembang menjadi gerakan politik. Meski demikian, ia tidak meninggalkan misi asalnya yaitu pemurnian Islam.Menurutnya, pembagian tauhid dikategorikan menjadi tauhid ilahiyyah, rubbubiyah, asma, sifat dan tauhid af’al yang disebut juga tauhi ilm dan i’tiqad.
Baginya, syirik adalah orang yang menyekutukan Allah dan tidak akan diampuni oleh Allah dosa yang disebabkan tersebut. Pembagian syirik menjadi dua, yaitu syirik akbar (syirik yang nyata) dan syirik asghar (syirik yang tidak tampak) seperti berbuat berlebihan terhadap mahluk yang tidak boleh seseorang beribadah kepadanya, bersumpah kepada selain Allah dan riya’
b.   Muhammad Abduh
Abduh lahir di Mesir pada tahun 1849 M, ayahnya bernama Abdul Hasan Khoirullah yang berasal dari Turki, dan ibunya seorang Arab yang silsilahnya sampai kepada suku Umar Bin Khatab. Abduh termasuk anak yang cerdas, meskipun ia bersal dari keluarga petani miskin di Mesir. Sejak kecil ia tekun belajar dan melanjutkan studinya di al Azhar.
Sebagai rektor al-Azhar, ia memasukkan kurikulum filsafat dalam pendidikan di al-Azhar, upaya ini dilakukan untuk mengubah cara berpikir orang-orang al-Azhar. Akan tetapi usahanya ini mendapat tantangan keras dari para syekh al Azhar lainnya yang masih berpikiran kolot. Oleh karena itu, usaha pembaharuan yang dilakukan lewat pendidikan di al-Azhar tidak berhasil.
Meskipun begitu, ide-ide pembaharuan yang dibawa Abduh, memberikan dampak positif bagi perkembangan pemikiran dalam dunia Islam. Selain sektor pendidikan, proyek pembaharuan Abduh menurut professor sejarah Islam di University of Massachuussets adalah politik dan ranah social keluarga yaitu peran wanita5. Disamping tiu, Murodi dalam tulisannnya menambahkan analisisnya bahwa ide-ide pemikiran Abduh diantaranya adalah: pembukaan pintu ijtihad / penghargaan terhadap 'akal' (Rasionalitas), kekuasaan Negara harus dibatasi oleh konstitusi dalam pengelolaan negara, memodernisasikan sistem pendidikan Islam di al Azhar.


c.   Muhammad Rasyid Ridho
Rasyid Ridho dilahirkan di al Qalamun, di pesisir laut Tengah, pada tanggal 23 September 1865 M. Pendidikan bermula di madrasah al Kitab al Qalamun, kemudian di madrasah ar Rasyidiah di Tropoli. Selanjutnya beliau melanjutkan pendidikan tingginya di al Azhar 1898 M dan berguru pada Muhammad Abduh. Diantara pembaharuannya adalah: pembaharuan dalam bidang agama, social, ekonomi, memberantas khurafat dan bid'ah. Serta paham-paham yang dibawa tarekat.
Adapun ide-ide pembaharuannya adalah: menumbuhkan sikap aktif dan dinamis di kalangan umat, mengajak untuk meninggalkan sikap fatalisme (jabariyah), rasionalitas dalam penafsiran al Qur'an dan Hadis, penguasaan sains dan tekhnologi, pemberantasan khurafat dan bid'ah, serta pemerintahan yang bersistem khalifah.

2.      Pembaharuan dalam Bidang Politik
           a.  Jamaluddin al-Afghani
Salah satu sumbangan terpenting di dunia Islam diberikan oleh sayid Jamaludin Al Afgani. Gagasannya mengilhami kaum muslim di Turki, Iran, mesir dan India. Meskipun sangant anti imperialisme Eropa, ia mengagungkan pencapaian ilmu pengetahuan barat. Ia tidak melihat adanya kontradiksiantara Islam dan ilmu pengetahuan. Namun, gagasannya untuk mendirikan sebuah universitas yang khusus mengajarkan ilmu pengetahuan modern di Turki menghadapi tantangan kuat dari para ulama. Pada akhirnya ia diusir dari negara tersebut.
b.   Muhammad Ali Pasya
Muhammad Ali Pasya adalah orang pertama yang membuka jalan pembaharuan di Mesir, kemudian beberapa tahun diakui sebagai  the founder of modern egypte. Berasal dari Turki, kelahiran Yunani pada tahun 1765 dan wafat pada tahun 1849. Sejak kecil beliau telah bekerja keras untuk keperluan hidupnya, sehingga tidak mempunyai waktu untuk sekolah dengan demikian beliau tidak pandai baca tulis. Setelah dewasa Ali Pasya bekerja sebagai pemungut pajak dan karena rajin bekerja beliau disukai oleh gubernur yang akhirnya diangkat menjadi menantu.
Pada waktu penyerangan Napoleon ke Mesir, Sultan Turki mengirim bantuan tentara ke Mesir, di antara perwiranya adalah Muhammad Ali Pasya yang ikut melawan Napoleon pada tahun 18018, setelah itu diangkat menjadi colonel dan mulai saat itu Ali Pasya menjadi penguasa tunggal di Mesir. Akan tetapi ia keasikan dengan kekuasaannya dan bertindak diktator.
Akhirnya Muhammad Ali dan keturunannya menjadi raja di Mesir kurang lebih 1,5 abad lamanya. Akhir kekuasaanya pada tahun 1953. Jika diteliti Muhammad Ali Pasya tidak pandai baca tulis, tetapi beliau seorang yang cerdas dan merupakan sosok ambisius menjadi penguasa umat Islam.

3.  Pembaharuan dalam Bidang Pendidikan
-  Al Tahtawi
Nama aslinya adalah Rifa'ah Badhawi Rafi' al Tahtawi, lahir pada tahun 1801 di Mesir Selatan, wafat tahun 1873 di Kairo. Seorang pembaharu yang mempunyai pengaruh besar pada abad ke-19 dan seorang yang sangat berpengaruh dalam usaha-uasaha gerakan pembaharuan yang dilakukan oleh Muhammad Ali Pasya. Al Tahtawi belajar di al Azhar Mesir, dan setelah kembali diangkat menjadi sebagai guru bahasa Perancis dan penerjemahan di sekolah kedokteran.
Pada tahun 1836 didirikan sekolah penerjemah yang kemudian dikepalai oleh al Tahtawi. Beliau bukan seorang penganut sekuler, usahanya adalah memperbaiki tradisi, khususnya dalam bidang pendidikan, kewanitaan dan memperbaiki literature. Beliau menginginkan Mesir maju seperti dunia Barat, namun tetap dijiwai oleh agama dalam segala aspek.
Salah satu jalan untuk kesejahteraan menurutnya adalah, berpegang pada agama dan akhlak budi pekerti, untuk itu pendidikan merupakan sarana penting. Tujuan dari pendidikan menurutnya adalah membentuk manusia berkepribadian patriotic dengan istilah hubbul wathon yaitu mencintai tanah air. Perasaan patriotic itu akan menimbulkan rasa kebangsaan, persatuan, tunduk dan mematuhi undang-undang, serta bersedia mengorbankan jiwa dan harta untuk mempertahankan kemerdekaan.
Dalam hal agama dan peranan ulama, al Tahtawi menghendaki agar para ulama selalu mengikuti perkembangan dunia modern dan mempelajari berbagai ilmu pengetahuan modern. Ini mengandung arti bahwa pintu ijtihad tetap dibiarkan terbuka lebar.
Text Box: 13BAB  III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pembaruan dalam Islam adalah upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan sesuai dengan perkembangan zaman yang di timbulkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi modern. ( Aktualisasi dan Kontekstualisasi ajaran Islam ), dengan tidak merubah teks Al Qur’an dan al Hadits atau ajaran – ajaran bakunya.
Landasan Pembaruan Islam setidaknya ada 3 ( Tiga ), yakni :
1. Landasan Teologis
2. Landasan Normatif
3. Landasan Historis
Faktor Munculnya Pembaruan dalam Islam ada 2 ( dua ), yakni :
1. Faktor Eksternal, meliputi Imperialisasi Barat dan Kontak dengan Modernisasi Barat
2. Faktor Internal, meliputi Kemunduran pemikiran Islam dan Bercampurnya Ajaran Islam dengan unsur – unsur diluar Islam.
Tokoh – tokoh pembaru Islam dan Pemikirannya
- Bidang Akidah
1.Muhammad Bin Abdul Wahhab ( 1115 M – 1703 M ), Pemikirannya adalah mengenai pemurnian akidah dari tahayul, bid’ah dan khurafat.
2. Muhammad Abduh ( 1849 M ), Buah pemikirannya adalah bahwa pintu Ijtihad masih terbuka lebar, rasionalitas, pembatasan kekuasaan Negara dengan konstitusi dan memodernisasi sistem pendidikan di al Azhar.
3. Muhammad Rosyid Ridlo ( 1865 ), Pemikirannya adalah Rasionalitas dalam penafsiran al Qur’an, penguasaan sains dan teknologi, pemberantasan khurafat dan takhayul dan lain – lain.
- Bidang Politik
1. Jamaluddin al Afghani ( Turki )
2. Muhammad Ali Pasya ( Mesir )
- Bidang Pendidikan yaitu Al Tahtawi ( 1801 – 1873 M, Mesir )
B. Saran
Penyusun menyadari masih banyak kekurangan dalam makalah ini, karena itu kritik dan saran sangat diharapkan, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR  PUSTAKA

Asmuni, M. Yusran. Pengantar Studi Pemikiran dan Geerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam. ( Jakarta: Rajawali, 1998. )
http://aip-aly-arfan.blogspot.co.id/2011/08/perkembangan-pemikiran-moderen-dalam.html
https://syafieh.blogspot.com/2013/09/pemikiran-modern-dalam-islam-sebuah.html
Jainuri, Achmad. “Landasan Teologis Gerakan Pembaruan Islam”, dalam Jurnal Ulumul Qur’an, No. 3. Vol. VI, Tahun 1995.
Kementerian Agama RI, Al Qur’an dan Terjemah. ( Jakarta : Sinergi Pustaka Indonesia, 2012.)
Mulkhan, Abdul Munir. Teologi dan Demokrasi Modernitas Kebudayaan. ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995 )
Murodi, Sejarah Kebudayaan Islam (Semarang: Toha Putra, 1997)
Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan.( Jakarta: Bulan Bintang. 2003 )
Nata, Abudin. Metodologi Study Islam. ( Jakarta : Raja Grafindo, 2008 )








KATA PENGANTAR

Bismillahirrohmaanirrohiim
              Segala puji bagi Allah yang telah memberikan rahmat sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah  METODOLOGI ISLAM ini dengan Judul  “ PEMIKIRAN MODERN DALAM ISLAM “
              Kami berharap makalah ini dapat menjadi  rujukan  dalam  pembelajaran  mata kuliah METODOLOGI ISLAM. Dengan tangan  terbuka kami sangat mengharapkan saran dan kritik dari dosen  pengampu mata kuliah khususnya, dan para pembaca pada umumnya, guna menyempurnkan pembuatan makalah-makalah selanjutnya, sekian dari kami terimakasih


     Cirebon,     November   2016

                                                                                                 Penyusun
                                                          
                                                                          IDAH  PARIDAH












Text Box: i
 
DAFTAR ISI
Halaman
Kata Pengantar           ...............................................................................................................  i
Daftar Isi  ................................................................................................................................. ii
BAB I  PENDAHULUAN   ..................................................................................................... 1
A.    Latar Belakang    .......................................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah      ................................................................................................... 2
C.     Tujuan Penulisan     ...................................................................................................... 2
BAB  II  PEMBAHASAN   ....................................................................................................  3
A.    Pengertian Pembaruan dalam Islam  ...........................................................................  3
B.     Landasan bagi Pembaruan dalam Islam   ....................................................................  5
C.     Faktor Munculnya Pemikiran Modern Islam  .............................................................  7
D.    Tokoh – tokoh Pembaruan Islam dan Pemikirannya ..................................................  9
BAB  III  PENUTUP      ......................................................................................................... 13
A.    Kesimpulan     ...........................................................................................................   13
B.     Saran       ...................................................................................................................   13
DAFTAR PUSTAKA  ..........................................................................................................  14











Text Box: ii
 
MAKALAH
PEMIKIRAN MODERN DALAM ISLAM
Diajukan untuk memenuhi tugas pada Mata Kuliah :
  METODOLOGI ISLAM 




 









Dosen Pengampu :  HILYATUL AULIYA, M.Si
Disusun Oleh :
IDAH PARIDAH
NIM / NIRM  :  2016.A2.1.1.004


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TARBIYAH  /  PGRA
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MA’HAD ALI(STAIMA)
Jl.KH.Masduqie Aly,Kasab Babakan-Ciwaringin-Cirebon-Jawa Barat
2016/2017


 


1 komentar:

  1. The 13 Best Casinos in Washington State
    Slots. If 대구광역 출장안마 you love slot games, you've always loved the 동두천 출장샵 excitement of free spin machines. This is the story 서산 출장마사지 of why casinos 동해 출장마사지 have fun 이천 출장샵

    BalasHapus