Minggu, 13 November 2016

CIRI DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA



BAB 1
PENDAHULUAN
.A. Latar Belakang
Bahasa Indonesia adalah  bahasa  persatuan Republik Indonesia yang  berarti bahasa yang berfungsi mempersatukan semua suku bangsa yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia itu  sendiri  adalah  bahasa  resmi, dan bahasa pertama yang digunakan,  selain bahasa daerah. Seperti bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Kedudukan bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia, selain sebagai bahasa persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa nasional dan sebagai budaya.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan artinya adalah bahasa Indonesia  sebagai  pemersatu  suku  bangsa  yang  beraneka  ragam  di Indonesia. Dalam berkomunikasi seluruh rakyat negara Indonesia menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Dalam menggunakan bahasa Indonesia kita semua harus tahu tata cara berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Sebelum kita bisa berbahasa Indonesia dengan lancar, kita harus mengetahui dulu fungsi dari bahasa itu sendiri.
Karena wilayah  pemakaiannya yang  amat  luas dan penuturnya yang beragam,  bahasa Indonesia pun memunyai banyak ragam. Berbagai ragam bahasa itu tetap disebut sebagai bahasa Indonesia karena semuanya memiliki beberapa kesamaan ciri. Ciri dan  kaidah  tata  bunyi,  pembentukan kata, dan tata makna pada umumnya sama. Itulah sebabnya, kita dapat saling memahami orang lain yang berbahasa Indonesia dengan ragam berbeda, walaupun kita melihat ada perbedaan perwujudan bahasa Indonesianya.
Di samping  ragam  yang  berdasar  wilayah penuturnya,  ada beberapa ragam lain dengan dasar yang berbeda, dengan demikian kita mengenal bermacam ragam bahasa Indonesia  (ragam formal, tulis, lisan, bidang, dan sebagainya);  selain itu ada pula ragam bidang yang lazim disebut sebagai laras bahasa. Yang menjadi pusat perhatian kita dalam  menulis di media masa adalah  "bahasa Indonesia ragam baku", atau disingkat "bahasa Indonesia baku".  
Hal ini yang mendasari kami sebagai penulis menyusun makalah yang berjudul “ Ciri dan Fungsi Bahasa Indonesia”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan  latar  belakang  yang  terurai di atas,  maka dalam  penulisan makalah diatas dirumuskan sebagai berikut :
1. Apakah  ciri bahasa Indonesia itu?
2. Apa fungsi  bahasa Indonesia itu?

C. Tujuan Penulisan
Makalah  ini  disusun dengan  tujuan  yaitu:
 1. Memenuhi tugas dari dosen mata kuliah Bahasa Indonesia
2. Menjelaskan mengenai ciri bahasa Indonesia
3. Menjelaskan fungsi bahasa Indonesia












BAB II
PEMBAHASAN
A.  Ciri Bahasa Indonesia
Oleh K. D. Pagelaran Bahasa Indonesia adalah bahasa  resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Di Timor Leste, Bahasa Indonesia adalah bahasa kerja (working language). Seperti kata pepatah "Bahasa menunjukkan bangsa", maka penggunaan bahasa Indonesia oleh masyarakat Indonesia saat  ini  mencerminkan  sikap bangsa Indonesia yang enggan bertanggung jawab, makin tidak mengenal tata krama, dan miskin imajinasi. Bahasa adalah kesatuan perkataan beserta sistem penggunaannya yang berlaku umum dalam pergaulan antar anggota suatu masyarakat atau bangsa. Masyarakat atau bangsa merupakan sekelompok manusia atau komunitas dengan kesamaan letak geografi, kesamaan budaya, dan  kesamaan  tradisi. Dengan demikian, selain memiliki fungsi utama sebagai wahana berkomunikasi, bahasa juga memiliki peran sebagai alat ekspresi budaya yang mencerminkan bangsa penuturnya. Kecakapan  berbahasa  suatu bangsa mencerminkan budaya bangsa yang terwujud dalam sikap berbahasa itu sendiri. Sikap berbahasa yang dilandasi oleh kesadaran berbahasa akan membangun rasa cinta, bangga, dan setia terhadap bahasa dan terhadap bangsa. Dengan demikian,Bahasa Indonesia adalah bahasa yang menjadi wahana komunikasi dan  alat  ekspresi  budaya yang mencerminkan eksistensi bangsa Indonesia.
Pengembangan sikap berbahasa yang mencakup kemahiran berbahasa Indonesia dalam wadah pendidikan formal (sekolah) dilaksanakan melalui mata pelajaran  atau  mata kuliah Bahasa Indonesia. Dengan demikian hakekat pembelajaran Bahasa Indonesia adalah pembelajaran untuk menjadikan peserta didik memiliki  kemahiran  berbahasa  Indonesia baik dalam berkomunikasi lisan maupun tertulis yang mencerminkan kesadaran  berbahasa sebagai bangsa Indonesia yang telah menetapkan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.
Kemahiran berbahasa Indonesia harus selalu diupayakan oleh seluruh penuturnya agar memiliki sikap berbahasa yang positif. Sikap berbahasa positif itu akan membawa sikap setia, bangga, dan cinta kepada bahasa Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia dapat memenuhi fungsi luhurnya sebagai alat pemersatu bangsa. Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa, mungkin lebih efektif dibandingkan alat-alat pemersatu yang lain, karena dengan  bahasa berarti  komunikasi dan saling  pengertian  antar  warga bangsa  dapat terwujud. Maka dari itu janganlah sekali-kali melecehkan bahasa Indonesia dalam aktivitas apa pun.
Bahasa Indonesia   ragam baku  dapat  dikenali dari beberapa sifatnya. Seperti  halnya dengan bahasa-bahasa lain di dunia, bahasa Indonesia menggunakan bahasa  orang  yang  berpendidikan sebagai tolok ukurnya. Ragam ini digunakan sebagai tolok ukur karena kaidah-kaidahnya  paling lengkap diperikan. Pengembangan  ragam bahasa  baku memiliki tiga ciri atau arah, yaitu:
1.    Memiliki kemantapan dinamis yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Di sini, baku atau standar berarti tidak dapat berubah setiap saat.
2.    Bersifat kecendekiaan. Sifat ini diwujudkan dalam paragraf, kalimat, dan satuan-satuan bahasa lain yang mengungkapkan penalaran dan pemikiran yang teratur, logis, dan masuk akal.
3.    Keseragaman. Di sini, istilah "baku" dimaknai sebagai memiliki kaidah yang seragam. Proses penyeragaman bertujuan menyeragamkan kaidah, bukan menyeragamkan ragam bahasa, laras bahasa, atau variasi bahasa.
Pemerintah, melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Depdiknas), menghimpun ciri-ciri kaidah bahasa Indonesia baku dalam buku berjudul "Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia", di samping "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dalam kedua naskah  tersebut  terdapat  banyak kaidah yang merupakan pewujudan ciri bahasa Indonesia baku.
Di samping itu, bahasa baku dapat menuntun baik pembaca maupun penulisnya ke arah penggunaan bahasa yang efisien dan efektif. Bahasa yang efisien ialah bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku, dengan mempertimbangkan  kehematan kata dan  ungkapan. Bahasa yang efektif  ialah bahasa yang mencapai sasaran yang dimaksudkan (Moeliono, 2002).
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan untuk mempertimbangkan kebakuan kalimat, antara lain:
1.    Pelepasan imbuhan, misalnya "Kita harus hati-hati dalam menentukan sampel penelitian ini" (seharusnya "berhati-hati").
2.    Pemborosan kata yang menyebabkan kerancuan atau bahkan kesalahan struktur kalimat, misalnya "Dalam rapat pimpinan kemarin memutuskan susunan pengurus baru" (kata "dalam" dapat dibuang).
3.    Penggunaan kata yang tidak baku, termasuk penggunaan kosakata bahasa daerah yang belum dibakukan. Contoh, "Percobaan yang dilakukan cuma menemukan sedikit temuan" ( kata "cuma" seharusnya diganti dengan "hanya").
4.    Penggunaan kata hubung yang tidak tepat, termasuk konjungsi ganda, misalnya "Meskipun beberapa ruang sedang diperbaiki, tetapi kegiatan sekolah berjalan terus." (Konjungsi "tetapi" sebaiknya dihilangkan karena sudah ada konjungsi "meskipun").
5.    Kesalahan ejaan, termasuk penggunaan tanda baca.
6.    Pelesapan salah satu unsur kalimat, misalnya "Setelah dibahas secara mendalam, peserta rapat menerima usul tersebut" (subjek anak kalimat "usul tersebut" tidak boleh dilesapkan).
B. Fungsi  Bahasa Indonesia
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan  berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus menguasai bahasanya.
Ada beberapa pengelompokkan fungsi kebahasanan yang sudah dikenal misalnya, pengelompokan yang disampaikan oleh Malinowski, yang berkaitan dengan dengan kajiannya tentang situasi dan makna yang dirujuk pada awal pembicaraan. Malinowski(1923) mengelompokkan fungsi bahasa ke dalam dua kelompok besar, yaitu pragmatic dan magis. Sebagai seorang yang pakar antropologi, ia tertarik pada penggunaan bahasa yang praktis atau pragmatik di satu pihak, yang selanjutnya dibaginya lagi ke dalam penggunaan bahasa yang aktif dan bahasa yang naratif , dan dipihak lain ia juga tertarik pada penggunaaan bahasa yang bersifat ritual atau magis yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan seremonial atau keagamaan dalam kebudayaan.
Satu pengelompokkan yang sangat berbeda adalah pengelompokan yang dikemukakan oleh seorang psikolog Austria Karl Buhler (1934). Ia tertarik pada fungsi bahasa bukan dari sudut pandangan kebudayaan, tetapi dari sudut pandangan perseorangan. Buhler membedakan fungsi bahasa ke dalam bahasa ekspresif, bahasa konatif, dan bahasa representasional. Bahasa ekspresif yaitu bahasa yang terarah pada diri-sendiri, si pembicara. Bahasa konatif yaitu bahasa yang terarah pada lawan bicara dan bahasa representasional yaitu bahasa yang terarah pada kenyataan lainna-yaitu, apa saja selain si pembicara atau lawan bicara.
Bahasa Indonesia mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut:
a)      Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum
1.      Sebagai sarana komunikasi Antar Sesama Manusia
Bahasa Indonesia denan fungsinya sebagai sarana komunikasi digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya, komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri, mereka perlu berkomunikasi dalam berbagai lingkungan ditempat mereka.

2.      Sebagai Sarana Integrasi dan Adaptasi
Bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara merupakan fungsi integratif. Indikator kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah  :
1.    Lambang nasional yang dapat memberikan kebanggaan jati diri pemakainya sebagai bangsa indonesia.
2.    Lambang identitas nasional yang dapat dikenali oleh masyarakat.
3.    Alat pemersatu penduduk antar pulau diseluruh indonesia.
4.    Alat komunikasi antar daerah dan antar budaya.
Indikator kedudukannya sebagai bahasa nasional berfungsi sebagai:
1.          Bahasa dalam kegiatan resmi
2.          Bahasa pengantar di sekolah
3.          Alat komunikasi pada tingkat nasional
4.          Alat pengembangan budaya
Dengan bahasa, orang dapat menyatakan hidup bersama, bahkan bahasa menimbulkan suatu kekuatan yang merupakan sinergi dengan orang lain. Misalnya : Seseorang tidak akan menggunakan bahasa ilmiah ketika berbelanja, seorang ibu tidak akan menggunakan bahasa bisnis ketika menasehati anaknya.
3.      Sebagai Kontrol Sosial
Berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Dalam kehidupan sehari-hari dapat berbentuk komunikasi timbal balik, baik secara lisan maupun tulisan. Dengan demikian, masing-masing dapat mengendalikan komunikasi dan memberi saran, kritik dll.

4.      Sebagai Sarana Memahami Diri
Dalam membangun karakter seseorang harus dapat memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu.Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi,kecerdasan dll.

5.      Sebagai Sarana Ekspresi Diri
Dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai dengan tingkat yang kompleks. Ekspresi paling sederhana misalnya untuk menyatakan cinta, lapar, krecewa.. Tingkat kompleks misalnya berupa pernyataan kemapuan mengerjakan proyek besar dalam bentuk proposal yang sulit dan rumit, menulis laporan, desain produk, dll.

6.      Sebagai Sarana Memahami Orang Lain
Dengan pemahaman terhadap seseorang, pemakai bahasa dapat mengenali berbagai hal mencakup kondisi pribadinya. Melalui pemahaman ini seseorang akan memperoleh wawasan yang luas dan bermanfaat serta memperoleh kemampuan berfikir sinergis dengan memadukan pengalaman orang lain bersama dengan potensi dirinya

7.      Sebagai Sarana Mengamati Lingkungan Sekitar
Keberhasilan seseorang menggunakan kecerdasannya ditentukan oleh kemampuannya memanfaatkan situasi lingkungannya sehingga memperoleh berbagai kreatifitas baru yang dapat memberikan berbagai keuntungan bagi dirinya dan masyarakat. Misalnya, Apa yang melatarbelakangi pengamatan, bagaimana masalahnya, bagaimana cara mengamati, tujuannya, hasilnya, kesimpulan.

8.      Sebagai Sarana Berfikir Logis
Melalui proses berfikir logis, seseorang dapat menentukan tindakan tepat yang harus dilakukan. Selain itu, perlu disadari bahwa bahasa bukan hanya sarana proses berpikir melainkan juga penghasil pemikiran, konsep, atau ide.

9.      Mengembangkan Kecerdasan Ganda
Selain kecerdasan berbahasa, seseorang dimungkinkan memiliki beberapa kecerdasan sekaligus. Selain itu orang yang tekun mendalami bidang studinya secara seriu dimungkinkan memiliki kecerdasan yang produktif. Misal seorang ahli pemograman yang mendalami bahasa, ia dapat membuat kamus elektronik, mesin penerjemaah, dll.

10.  Membangun Karakter
Kecerdasan merupakan bagian karakter dari manusia. Kecerdasan berbahasa memungkinkan seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik.

b)     Fungsi Bahasa Indonesia secara Khusus
1.      Bahasa Nasional
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :
a).  Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”
b).  Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia dan lain – lain yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris
c).  Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai  macam  media  komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu.
d).  Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Kedudukan Ke Empat dari Fungsi Bahasa Indonesia  sebagai Bahasa Nasional adalah sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
2.      Bahasa Negara
Bahasa  Negara adalah bahasa yang digunakan dalam  administrasi Negara baik secara lisan maupun tulisan. Posisi bahasa Negara ini dapat dilihat pemakaiannya dalam  pemerintahan  secara  resmi. Penulisan surat kelakuan baik, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah bukti tertulis bahasa Negara dalam pidato resmi Presiden RI di hadapan Sidang DPR/MPR dan pidato kenegaraan lainnya adalah contoh bukti bahasa Negara secara lisan.
















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
a.      Ciri Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Negara Indonesia mempunyai aturan yang baku, dengan ciri – ciri sebagai berikut :
1.      Memiliki kemantapan dinamis yang berupa kaidah dan aturan yang tetap.
2.       Bersifat kecendekiaan.
3.      Keseragaman

b.      Fungsi Bahasa Indonesia
1.      Fungsi Umum
a). Sebagai sarana komunikasi Antar Sesama Manusia
b). Sebagai Sarana Integrasi dan Adaptasi
c). Sebagai Kontrol Sosial
d). Sebagai Sarana Memahami Diri.
e). Sebagai Sarana Ekspresi Diri
f). Sebagai Sarana Memahami orang Lain.
g). Sebagai Sarana Mengamati Lingkungan Sekitar.
h). Sebagai Saraba berfikir Logis.
i).  Mengembangkan Kecerdasan Ganda
j). Membangun Karakter.
2.      Fungsi Khusus
a). Bahasa Nasional
Sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut :
1.      Sebagai Identitas Nasional.
2.      Sebagai Kebanggaan Bangsa
3.      Sebagai Alat Komunikasi antar daerah yang berbeda bahasa.
4.       Sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
b). Bahasa Negara
B.     Saran
Dalam menggunakan bahasa Indonesia kita harus menerapkan konsep dasar  dalam  berbahasa serta mengembangkan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dan  tetap menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari pada saat beraktifitas, agar kewibawaan Bahasa Indonesia tetap terjaga.




















DAFTAR PUSTAKA
Agung , Budi Purnomo. 2013. ‘’Fungsi Ragam Bahasa dan Ejaan” (online).  
Ali, Lukman.1991.Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua. Jakarta : Balai     Pustaka .
Belimbing, Dharma. 2013. “Arti Fungsi dan Ragam Bahasa “(Online).                                
Gorys, keraf. 1997. Komposisi Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa. Flores : Nusa Indah.
http://www.sekolahdasar.net/2012/04/hakikat-dan-kedudukan-pembelajaran.html
NOVI_RESMINI/HAKIKAT_DAN_FUNGSI_BAHASA_INDONESIA,_PJJ.pdf
Prayudhi, Irfanis. 2013. “Arti Fungsi dan Ragam Bahasa “(Online).        


Tidak ada komentar:

Posting Komentar