Minggu, 13 November 2016

KAIDAH BAKU DAN PENYIMPANGAN BERBAHASA INDONESIA



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bahasa indonesia merupakan bahasa resmi Bangsa Indonesia. Dalam kiprahnya sebagai bahasa resmi negara, bahasa indonesia memiliki kaidah dan tatanan yang telah disempurnakan ejaannya. Bahasa indonesia yang sudah dikenal sejak zaman dahulu merupakan bahasa Nasional masyarakat indonesia yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari.
Seperti yang ditulis di buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Depdiknas) tahun 1988, pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar atau betul.
Bangsa indonesia sudah sangat berkembang  dalam berbagai bidang meliputi teknologi, ekonomi, budaya dan sektor – sektor lainnya. Perkembangan itu sangat mempengaruhi masyarakat dalam penggunaan Bahasa sebagai alat komunikasi sehari – hari, sehingga di sadari atau tidak penggunaan bahasa tersebut telah menyimpang dari kaidah bakunya.

B.     Rumusan Masalah
Agar pembahasan dalam makalah ini tidak melebar, maka perlu dibatasi masalah yang akan dibahas melalui rumusan sebagai berikut :
1.      Bagaimanakah ciri umum dan kaidah pokok Bahasa Indonesia  ?
2.      Bagaimanakah bentuk penyimpangan Bahasa Indonesia ?
3.      Faktor – faktor yang mempengaruhi penyimpangan kaidah Bahasa Indonesia ?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Memenuhi Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia.
2.      Ingin mengetahui ciri umum dan kaidah pokok Bahasa Indonesia.
3.      Ingin mengetahui bentuk penyimpangan Bahasa Indonesia
4.      Ingin mengetahui faktor yang mempengaruhi penyimpangan kaidah Bahasa Indonesia
D.    Manfaat Penulisan
Makalah yang di susun secara kelompok ini diharapkan memberikan informasi yang cukup tentang penyimpangan – penyimpangan penggunaan bahasa dari bentuk atau kaidah bakunya yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia secara luas, sehingga keaslian dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat dipertahankan.



























BAB  II 
PEMBAHASAN
A.    Kaidah Bahasa Indonesia
A.    Pengertian kaidah Bahasa Indonesia Baku
Istilah bahasa baku dalam bahasa Indonesia atau standard language dalam bahasa Inggris, dalam dunia ilmu bahasa atau linguistik pertama sekali diperkenalkan oleh Vilem Mathesius pada 1926. Ia termasuk pencetus Aliran Praha atau The Prague School. Pada 1930, B. Havranek dan Vilem Mathesius merumuskan pengertian bahasa baku itu. Mereka berpengertian bahwa bahasa baku sebagai bentuk bahasa yang telah dikodifikasi, diterima dan difungsikan sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas.
Bahasa baku adalah bahasa standar (pokok) yang kebenaran dan ketetapannya telah ditentukan oleh negara. Baku berarti  bahasa tersebut tidak dapat berubah setiap saat. Baku atau standar beranggapan adanya keseragaman. Berdasarkan teori, bahasa baku merupakan bahasa pokok yang menjadi bahasa standar dan acuan yang digunakan sehari-hari dalam masyarakat. Bahasa baku mencakup pemakaian sehari-hari pada bahasa percakapan lisan maupun bahasa tulisan. Tetapi pada penggunaanya bahasa baku lebih sering digunakan pada sistem pendidikan negara, pada urusan resmi pekerjaan, dan juga pada semua konteks resmi. Sementara itu, di dalam kehidupan sehari-hari lebih banyak orang yang menggunakan bahasa tidak baku dan sesuka hati.

B.     Ciri Kebakuan dan Kaidah Pokok Bahasa Indonesia
a). Ciri Kebakuan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia ragam baku dapat dikenali dari beberapa sifatnya. Seperti halnya dengan bahasa-bahasa lain di dunia, bahasa Indonesia menggunakan bahasa orang yang berpendidikan sebagai tolok ukurnya. Ragam ini digunakan sebagai tolok ukur karena kaidah-kaidahnya paling lengkap diperikan. Pengembangan ragam bahasa baku memiliki tiga ciri atau arah, yaitu:
1.        Memiliki kemantapan dinamis yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Di sini, baku atau standar berarti tidak dapat berubah setiap saat.
2.        Bersifat kecendekiaan. Sifat ini diwujudkan dalam paragraf, kalimat, dan satuan-satuan bahasa lain yang mengungkapkan penalaran dan pemikiran yang teratur, logis, dan masuk akal.
3.        Keseragaman. Di sini, istilah "baku" dimaknai sebagai memiliki kaidah yang seragam. Proses penyeragaman bertujuan menyeragamkan kaidah, bukan menyeragamkan ragam bahasa, laras bahasa, atau variasi bahasa.
Bahasa baku dapat menuntun baik pembaca maupun penulisnya ke arah penggunaan bahasa yang efisien dan efektif. Bahasa yang efisien ialah bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku, dengan mempertimbangkan kehematan kata dan ungkapan. Bahasa yang efektif ialah bahasa yang mencapai sasaran yang dimaksudkan (Moeliono, 2002).
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan untuk mempertimbangkan kebakuan kalimat, antara lain:
1.        Pelesapan imbuhan, misalnya "Kita harus hati-hati dalam menentukan sampel penelitian ini" (seharusnya "berhati-hati").
2.        Pemborosan kata yang menyebabkan kerancuan atau bahkan kesalahan struktur kalimat, misalnya "Dalam rapat pimpinan kemarin memutuskan susunan pengurus baru" (kata "dalam" dapat dibuang).
3.        Penggunaan kata yang tidak baku, termasuk penggunaan kosakata bahasa daerah yang belum dibakukan. Contoh, "Percobaan yang dilakukan cuma menemukan sedikit temuan" ( kata "cuma" seharusnya diganti dengan "hanya").
4.        Penggunaan kata hubung yang tidak tepat, termasuk konjungsi ganda, misalnya "Meskipun beberapa ruang sedang diperbaiki, tetapi kegiatan sekolah berjalan terus." (Konjungsi "tetapi" sebaiknya dihilangkan karena sudah ada konjungsi "meskipun").
5.        Kesalahan ejaan, termasuk penggunaan tanda baca.
6.        Pelesapan salah satu unsur kalimat, misalnya "Setelah dibahas secara mendalam, peserta rapat menerima usul tersebut" (subjek anak kalimat "usul tersebut" tidak boleh dilesapkan).

b). Kaidah Pokok Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok tertentu yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya di dunia ini, baik bahasa asing maupun bahasa daerah. Dengan ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok ini pulalah dapat dibedakan mana bahasa Indonesia dan mana bahasa asing ataupun bahasa daerah. Secara umum kaidah-kaidah pokok yang dimaksud antara lain sebagai berikut :
1.    Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jenis kelamin. Kalau kita ingin menyatakan jenis kelamin, cukup diberikan kata keterangan penunjuk jenis kelamin, misalnya:
–    Untuk manusia dipergunakan kata laki-laki atau pria dan perempuan atau wanita.
–    Untuk hewan dipergunakan kata jantan dan betina.
Dalam bahasa asing (misalnya bahasa Ingris, bahasa Arab, dan bahasa Sanskerta) untuk menyatakan jenis kelamin digunakan dengan cara perubahan bentuk.
Contoh: Bahasa Inggris: lion – lioness, host – hostess, steward -stewardness.
Bahasa Arab : muslimin – muslimat, mukminin – mukminat, hadirin – hadirat
Bahasa Sanskerta : siswa – siswi, putera – puteri, dewa – dewi.
2. Bahasa Indonesia mempergunakan kata tertentu untuk menunjukkan jamak. Artinya, bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jamak. Untuk menyatakan jamak, antara lain, mempergunakan kata segala, seluruh, para, semua, sebagian, beberapa, dan kata bilangan dua, tiga, empat, dan seterusnya; misalnya: segala urusan, seluruh tenaga, para siswa, semua persoalan, sebagian pendapat, beberapa anggota, dua teman, tiga pohon, empat mobil.
Bentuk boy dan man dalam bahasa Inggris yang berubah menjadi boys dan men ketika menyatakan jamak, tidak pernah dikenal dalam bahasa Indonesia. Bentuk bukus (jamak dari kata buku), mahasiswas (jamak dari mahasiswa), dan penas (jamak dari pena), misalnya, tidak dikenal dalam bahasa Indonesia karena memang bukan kaidah bahasa Indonesia.
3. Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan waktu. Kaidah pokok inilah yang juga membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing lainnya. Dalam bahasa Inggris,misalnya, kita temukan bentuk kata eat (untuk menyatakan sekarang), eating (untuk menyatakan sedang), dan eaten (untuk menyatakan waktu lampau). Bentukan kata seperti ini tidak ditemukan dalam bahasa Indonesia. Bentuk kata makan tidak pernah mengalamai perubahan bentuk yang terkait dengan waktu, misalnya menjadi makaning (untuk menyatakan waktu sedang) atau makaned (untuk menyatakan waktu lampau). Untuk menyatakan waktu, cukup ditambah kata-kaa aspek akan, sedang, telah, sudah atau kata keterangan waktu kemarin, seminggu yang lalu, hari ini, tahun ini, besok, besok lusa, bulan depan, dan sebagainya.
4. Susunan kelompok kata dalam bahasa Indonesia biasanya mempergunakan hukum D-M (hukum Diterangkan – Menerangkan), yaitu kata yang diterangkan (D) di muka yang menerangkan (M). Kelompok kata rumah sakit, jam tangan, mobil mewah, baju renang, kamar rias merupakan contoh hukum D-M ini. Oleh karena itu, setiap kelompok kata yang diserap dari bahasa asing harus disesuaikan dengan kaidah ini. Dengan demikian, bentuk-bentuk Garuda Hotel, Bali Plaza, International Tailor, Marah Halim Cup, Jakarta Shopping Center yang tidak sesuai dengan hukum D-M harus disesuaikan menjadi Hotel Garuda, Plaza Bali, Penjahit Internasional, Piala Marah Halim, dan Pusat Perbelanjaan Jakarta. Saya yakin, penyesuaian nama ini tidak akan menurunkan prestise atau derajat perusahaan atau kegiatan tersebut. Sebaliknya, hal inilah yang disebut dengan penggunaan bahasa Indonesia yang taat asas, baik dan benar.
5. Bahasa Indonesia juga mengenal lafal baku, yaitu lafal yang tidak dipengaruhi oleh lafal asing dan/atau lafal daerah. Apabila seseorang menggunakan bahasa Indonesia lisan dan lewat lafalnya dapat diduga atau dapat diketahui dari suku mana ia berasal,maka lafal orang itu bukanlah lafal bahasa Indonesia baku. Dengan kata lain, kata-kata bahasa Indonesia harus bebas dari pengaruh lafal asig dan/atau lafal daerah. Kesulitan yang dialami oleh sebagian besar pemakai bahasa Indonesia adalah sampai saat ini belum disusun kamus lafal bahasa Indonesia yang lengkap. Akibatnya, sampai sekarang belum adapatokan yang jelas untuk pelafalan kata peka, teras, perang, sistem, elang. Tetapi, pengucapan semangkin (untuk semakin), mengharapken (untuk mengharapkan), semua (untuk semua), mengapa (untuk mengapa), thenthu (untuk tentu), therima kaseh (untuk terima kasih), mBandung (untuki Bandung), dan nDemak (untuk Demak) bukanlah lafal baku bahasa Indonesia.
B.     Macam – macam Penyimpangan Kaidah Bahasa Indonesia
1. Penyimpangan Teoritis Kaidah Bahasa
Penyimpangan Bahasa Indonesia merupakan kesalahan kebahasaan secara sistematis dan terus menerus sebagai akibat belum dikuasainya kaidah-kaidah atau norma sebagai bahasa indonesia yang baik dan benar.
Penyimpangan berbahasa cenderung diabaikan dalam analisis kesalahan berbahasa karena sifatnya tidak acak, individual, tidak sistematis, dan tidak permanen (bersifat sementara). berbahasa berdasarkan penyimpangan kaidah bahasa yang berlaku dalam bahasa itu.
Istilah kesalahan berbahasa memiliki pengertian yang beragam ( Menurut Corder (1974) menggunakan 3 Istilah  )  yaitu :
1).    Lapses
Lapses adalah kesalahan berbahasa akibat penutur beralih cara untuk menyatakan sesuatu sebelum seluruh tuturan (kalimat) selesai dinyatakan selengkapnya. Untuk berbahasa lisan, jenis kesalahan ini diistilahkan dengan  “slip of the pen”. Penyimpangan ini terjadi akibat ketidaksengajaan dan tidak disadari oleh penuturnya.
2).     Error
adalah Penyimpangan bahasa akibat penutur melanggar kaidah atau aturan tata bahasa (breaches of code Penyimpangan  ini terjadi akibat penutur sudah memiliki aturan (kaidah) tata bahasa yang berbeda dari tata bahasa yang lain, sehingga itu berdampak pada kekurangsempurnaan atau ketidakmampuan penutur. Hal tersebut berimplikasi terhadap penggunaan bahasa, terjadi Penyimpanngan berbahasa akibat penutur menggunakan kaidah bahasa yang salah(a).
3).      Mistake
Mistake adalah Penyimpangan  bahasa akibat penutur tidak tepat dalam memilih kata atau ungkapan untuk suatu situasi tertentu Penimpangan  ini mengacu kepada kesalahan akibat penutur tidak tepat menggunakan kaidah yang diketahui benar, bukan karena kurangnya penguasaan bahasa kedua (B2). Kesalahan terjadi pada produk tuturan yang tidak benar.

(Tarigan, 1997), Burt, Dulay, maupun Krashen (1982) membedakan wilayah (taksinomi) kesalahan berbahasa menjadi kesalahan atau kekhilafan:
a.  Taksonomi kategori linguistik;.
Taksonomi kategori linguistik membedakan kesalahan berdasarkan komponen bahasa dan konsisten bahasa.
Berdasarkan komponen bahasa, wilayah kesalahan dibedakan menjadi:
a. kesalahan tataran fonologi;
b. kesalahan tataran morfologi dan sintaksis;
c. kesalahan tataran semantik dan kata;
d. kesalahan tataran wacana.
Berdasarkan konstituen bahasa, kesalahan terjadi pada tataran penggunaan unsur-unsur bahasa ketika dihubungkan dengan unsur bahasa lain dalam satu bahasa. Misalnya frase dan klausa dalam tataran sintaksis atau morfem-morfem gramatikal dalam tataran morfologi.



b. Taksonomi kategori strategi performasi;
Dalam kategori strategi performasi, tataran kesalahan bahasa dapat dibedakan menjadi 4 (empat) kesalahan. Berikut adalah keempat kesalahan kategori strategi performasi:
a.       Penanggalan (omission), penutur bahasa menanggalkan satu atau lebih Unsur-unsur bahasa yang diperlukan dalam suatu frase atau kalimat. Akibatnya terjadi penyimpangan konstruksi frase atau kalimat.
b.      Penambahan (addition), penutur bahasa menambahkan satu atau lebih unsur-unsur bahasa yang tidak diperlukan dalam suatu frase atau kalimat. Akibatnya terjadi penyimpangan konstruksi frase atau kalimat.
c.       Kesalahbentukan (misformation), penutur membentuk suatu frase atau Kalimat yang tidak sesuai kaidah bahasa itu. Akibatnya konstruksi frase atau kalimat menjadi salah (penyimpangan) kaidah bahasa.
d.      Kesalahurutan (misordering), penutur menyusun atau mengurutkan unsur-unsur bahasa dalam suatu konstruksi frase atau kalimat di luar kaidah bahasa itu. Akibatnya frase atau kalimat itu menyimpang dari kaidah bahasa.
c. Taksonomi kategori komparatif;
Berdasarkan taksonomi komparatif, kesalahan dibedakan menjadi 4 (empat) tataran kesalahan, yaitu :
1)      Kesalahan interlingual disebut juga kesalahan interferensi, yakni: Kesalahan yang bersumber (akibat) dari pengaruh bahasa pertama (B1) terhadap bahasa kedua (B2).
2)      Kesalahan intralingual adalah kesalahan akibat perkembangan. Kesalahan berbahasa bersumber dari penguasaan bahasa kedua (B2) yang belum memadai.
3)      Kesalahan ambigu adalah kesalahan berbahasa yang merefleksikan kesalahan interlingual dan intralingual. Kesalahan ini diakibatkan kesalahan pada interlingual dan intralingual.
4)      Kesalahan unik adalah kesalahan bahasa yang tidak dapat dideskripsikan berdasarkan tataran kesalahan interlingual dan intralingual.

d. Taksonomi kategori efek komunikasi.
Berdasarkan kategori efek komunikasi, kesalahan bahasa dapat dibedakan menjadi kesalahan lokal dan kesalahan global.
1). Kesalahan Lokal
Berdasarkan jenis penyimpangan bahasa, kesalahan lokal adalah kesalahan konstruksi kalimat yang ditanggalkan (dihilangkan) salah satu unsurnya. Akibatnya proses komunikasi menjadi terganggu. Misalnya: penutur menggunakan kalimat atau tuturan yang janggal atau “nyeleneh” saat berkomunikasi.
 2).Kesalahan Global
Adapun kesalahan global adalah tataran kesalahan bahasa yang menyebabkan seluruh tuturan atau isi yang dipesankan dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulis, menjadi tidak dapat dipahami.
Akibat frase ataupun kalimat yang digunakan oleh penutur berada di luar kaidah bahasa manapun baik Bahasa pertama maupun Bahasa kedua.
2. Penyimpangan Bahasa Sehari-Hari
     Berikut ini beberapa kesalahan berbahasa yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari;
a). Mistake (salah)
Merupakan penyimpangan struktur lahir yang terjadi karena penutur tidak mampu menentukan pilihan penggunaan ungkapan yang terjadi situasi dengan situasi yang ada.
Contoh :
”Rasanya panas. Kalau malam tidur di kamar, harus pakai kipas terus,”
Analisis : Kalimat rasanya panas untuk menggambarkan situasi udara yang panas adalah kurang tepat atau dapat dikatakan adanya kekurangtepatan penggunaan ungkapan terhadap situasi tersebut. Maka dari itu kalimat tesebut masuk dalam mistake. Seharusnya ungkapan tersebut meggunakan ungkapan ” Udaranya panas” agar lebih tepat.
b). Selip
Merupakan penyimpangan bentuk lahir karena beralihnya pusat perhatian topik pembicaraan secara sesaat (kelelahan bisa menimbulkan selip bahasa). Dengan demikian selip bahasa terjadi secara tidak disengaja.
Contoh :
• ” Menjual barang tidak bisa memaksa orang membeli,” ujar Fauzi Aziz
Analisis : Selip bahasa terjadi pada kalimat tersebut. Selip terjadi karena kekurangtepatan kalimat yang digunakan yaitu kata yang diucapkan kurang. Seharusnya kata tersebut mendapat tambahan satu kata lagi agar tidak termasuk dalam selip bahasa. Kata yang dimaksud adalah kata untuk. Akan menjadi tidak selip ketika diucapkan ” Menjual barang tidak bisa memaksa orang untuk membeli,”...
c).  Silap
Merupakan penyimpangan bentuk lahir dari struktur baku yang terjadi karena pemakai belum menguasai sepenuhnya kaidah bahasa. Faktor yang mendorong timbulnya kesilapan adalah faktor kebahasaan yang mengikuti pola-pola tertentu.
Contoh :            
• ”Semuanya sudah empat kali kejadian sama dengan yang sekarang ini.”
Analisis : Kalimat tersebut mengalami silap bahasa karena dalam kalimat tersebut terdapat kesalahan struktur dan kaidah kalimat dalam bahasa Indonesia yang benar. Kalimat tersebut akan bisa dikatakan kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang benar jika ” Semuanya sudah empat kali terjadi, termasuk yang sekarang ini.
d).    Kalimat Rancu
Adalah kalimat yang struktur atau bagianya ada yang rancu atau tidak sesuai penempatanya.
Contoh :
• Pemerintah pun mulai menggaungkan dukungan kepada industri kreatif.
Analisis : Kata menggaungkan secara makna kurang tepat atau rancu jka diterapakan dalam kalimat tersebut. Kata menggaungkan tersebut dapat diganti dengan kata ” menyampaikan, menyerukan dsb.”                
e).    Kalimat Ambigu
Merupakan kalimat yang memiliki makna lebih dari satu/ membingungkan/ ambigu.
Contoh :  
• Menurut Emi, salah seorang pemilik ruko yang terbakar, gudang oli itu mulai beroperasi sejak dua tahun lalu.           
Analisis : Kalimat tersebut merupakan kalimat yang ambigu atau menimbulkan tafsir ganda. Letak keambiguan dari kalimat tersebut adalah kita dapat menafsirkan makna kalimat tersebut dalam dua versi makna yaitu Emi ikut terbakar atau Emi hanyalah salah seorang dari pemilik ruko yang ikut terbakar.
f).    Adopsi
Adalah mengambil semuanya dengan tidak mengurangi dan tidak menambahi.
Contoh :
• Amblesnya tanggul setinggi 11 meter itu......    
Analisis : Kata meter merupakan kata yang diadopsi dari kata dalam bahasa inggris, yaitu meter.       
• Menyusul tertangkapnya imigran asal Iran dan pakistan.        
Analisis : Kata imigran merupakan kata hasil adopsi dari kata asing. Pengambilan yang dilakukan pada kata tersebut dilakukan secara utuh yaitu imigran.         
g).   Terjemahan
Adalah interpretasi makna suatu teks dalam suatu bahasa ("teks sumber") dan penghasilan teks yang merupakan padanan dalam bahasa lain ("teks sasaran" atau "terjemahan") yang mengkomunikasikan pesan serupa. Terjemahan harus mempertimbangkan beberapa batasan, termasuk konteks, aturan tata bahasa, konvensi penulisan, idiom, serta hal lain antar kedua bahasa.
Contoh :
• Pencuri telepon genggam itu akhirnya diserahkan kepada polisi setelah dihajar warga.
Analisis : Kata telepon genggam merupakan bentuk terjemahan. Dikatakan bentuk terjemahan karena kata tersebut didapat dari menerjemahkan kata hand phone (telepon tangan/genggam) yang merupakan kata aslinya.
h).   Adaptasi
Adalah menyesuaikan bentuk maupun lafalnya. Istilah “adaptasi” merupakan bahasa itu yang ber-/di adaptasi (oleh banyak faktor: lingkungan, geografis, dsb)
Contoh :
• Bahwa produk kreatif karya anak bangsa banyak yang unik.

Analisis : Kalimat tersebut menagndung dua kata yang mengalami adaptasi dari kata asing. Kata tersebut adalah produk yang berasal dari kata product. Selain kata tersebut adaptasi juga terjadi pada kata kreatif yang di adaptasi dari kata creative.





























BAB III 
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1. Bahasa Baku
Bahasa Baku adalah bahasa standar yang kebenaran dan ketetapannya telah ditentukan oleh negara.Sebagai Bahasa Nasional Bahasa Indonesia mempunyai ciri – ciri yang menunjukkan kebakuannya, yaitu :
a. Memiliki kemantapan yang dinamis yang berupa kaidah dan aturan yang tetap.
b. Bersifat kecendikiaan
c. Keseragaman.
     Secara umum Bahasa Indonesia mempunyai kaidah – kaidah pokok, yakni :
a. Bahasa Indonesia tidak berubah bentuk katanya untuk menunjukkan jenis kelamin.
b. Bahasa Indonesia tidak mengalami perubahan bentuk kata untuk menunjukkan bentuk jamaknya, melainkan menggunakan kalimat lain.
c. Bahasa Indonesia tidak mengalami perubahan bentuk kata untuk menunjukkan waktu.
d. Susunan Kelompok kata dalam Bahasa Indonesia menggunakkan hukum D – M ( diterangkan – menerangkan )
e. Bahasa Indonesia mengenal lafal baku yang tidak dipengaruhi lafal asing ataupun daerah.
2. Penyimpangan Kaidah Baku Bahasa Indonesia
Penyimpangan Bahasa Indonesia merupakan kesalahan kebahasaan secara sistematis dan terus menerus sebagai akibat belum dikuasainya kaidah-kaidah atau norma sebagai bahasa indonesia yang baik dan benar.
Ada 3 ( Tiga )  istilah kesalahan atau penyimpangan bernahasa, yaitu :
a). Lapses
b). Error
c). Mistake
menurut Burt, Dulay dan Krashen kesalahan berbahasa dibedakan kedalam 4 ( empat ) macam, yakni :
a). Taksonomi Kategori Linguistik
b). Taksonomi Kategori Strategi Performasi
c). Taksonomi Kategori Komfaratif
d). Taksonomi Kategori Efek Komunikasi
Dalam kehidupan sehari – hari  seringkali terdapat banyak penyimpangan dalan berbahasa, diantaranya adalah :
a). Mistake                                      e). Kalimat Ambigu
b). Selip                                          f). Adopsi
c). Silap                                           g). Terjemahan
d). Kalimat Rancu                          h). Adaptasi
B.     Saran
Dalam penyusunan makalah ini disadari sangat banyak kekurangannya, hal ini dikarenakan keterbatasan kemampuan penyusun dalam hal ini karena itu kritik dan saran semua pihak khususnya Dosen Pengampu teramat sangat kami nantikan demi perbaikan makalah ini dan selanjutnya.
Namun tetap penyusun berharap bahwa makalah ini dapat memberikan informasi yang cukup guna perbaikan dalam berbahasa Indonesia bagi kita semua.

















DAFTAR  PUSTAKA

Alwasilah, Sosiologi bahasa(Bandung: Angkasa1985).
Badudu, J.S. Inilah Bahasa Indonesia yang Benar.( Jakarta: Gramedia, 1983)
Husein. Fonologi Bahasa Indonesia.(Jakarta:1996)
Kaidah-bahasa-indonesia.blogspot.com/
Nurhadi, Roekhan. Kesalahan bahasa (Bandung: 1990)
Syafe’i Iman. Retorika dalam Menulis., (Jakarta: Depdikbud 1988)














DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR           ............................................................................................     i
BAB  I  PENDAHULUAN  ..............................................................................................     1
            A. Latar Belakang      ............................................................................................     1
            B. Rumusan Masalah   ..........................................................................................     1
            C. Tujuan Penulisan  .............................................................................................     1
BAB  II  PEMBAHASAN   ..............................................................................................     3
            A. Kaidah Bahasa Indonesia .................................................................................     3
            B. Macam – macam Penyimpangan Kaidah Bahasa Indonesia ............................     7
BAB  III  PENUTUP  ........................................................................................................  14
            A. Kesimpulan  ....................................................................................................... 14
            B. Saran     .............................................................................................................. 15
DAFTAR PUSTAKA  .......................................................................................................  16









KATA PENGANTAR

Puji dan syukur yang tak terhingga penyusun panjatkan kehadirat Illahi Rabbi, atas berkah, rahmat, karunia dan hidayah-Nya akhirnya penyusun dapat menyelesaikan makalah  ini.
Adapun tujuan disusunnya makalah ini ialah sebagai salah satu materi tugas kegiatan yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa/mahasiswi dalam melaksanakan studi dengan Mata Kuliah Bahasa Indonesia, dengan  judul “ Beberapa Penyimpangan Kaidah dalam Bahasa Indonesia  
Dalam proses penyusunan makalah ini, penyusun banyak mendapatkan bantuan, dukungan, serta do’a dari berbagai pihak, oleh karena itu izinkanlah didalam kesempatan ini kami menghaturkan terima kasih dengan penuh rasa hormat serta dengan segala ketulusan hati kepada : Bapak Drs. H. Ali edi Sunarto serta rekan-rekan mahasiswi STAI Ma’had Aly Babakan Cirebon, hingga selesainya makalah ini.
Sangatlah disadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan didalam penyusunannya dan jauh dari kesempurnaan, untuk itu penyusun mengharapkan masukan baik saran maupun kritik yang kiranya dapat membangun dari para pembaca. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat khususnya bagi kita semua.

                                                                                                Cirebon,     November 2016
                                                                                                Tim Penyusun










MAKALAH
BEBERAPA PENYIMPANGAN KAIDAH
DALAM BAHASA INDONESIA

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Pada Mata Kuliah :
“ BAHASA INDONESIA “


 
HASA








  Dosen Pengampu : Drs. H. Ali Edi Sunarto

            Disusun oleh:
1.      Idah Paridah
2.      Tafrikhatul Wildan
3.      Nunung Muthoharoh
4.      Sahati
5.      Siti Lilis Nurkholisoh
6.      Endah Lestari
7.      Royana
8.      Iis Aisyah
9.      Sri Aji Lestari
                                                        

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TARBIYAH / P G R A

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MA’HAD ALI (STAIMA)
Jl.KH.Masduqie Aly,Kasab Babakan-Ciwaringin-Cirebon-Jawa Barat
2016/2017



Tidak ada komentar:

Posting Komentar