BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa indonesia merupakan bahasa resmi Bangsa Indonesia. Dalam kiprahnya
sebagai bahasa resmi negara, bahasa indonesia memiliki kaidah dan tatanan yang
telah disempurnakan ejaannya. Bahasa indonesia yang sudah dikenal sejak zaman
dahulu merupakan bahasa Nasional masyarakat indonesia yang digunakan untuk
berkomunikasi sehari-hari.
Seperti yang
ditulis di buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia terbitan Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Depdiknas) tahun 1988, pemakaian bahasa
yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang
merupakan bahasa yang benar atau betul.
Bangsa indonesia sudah sangat berkembang
dalam berbagai bidang meliputi teknologi, ekonomi, budaya dan sektor –
sektor lainnya. Perkembangan itu sangat mempengaruhi masyarakat dalam
penggunaan Bahasa sebagai alat komunikasi sehari – hari, sehingga di sadari
atau tidak penggunaan bahasa tersebut telah menyimpang dari kaidah bakunya.
B.
Rumusan
Masalah
Agar pembahasan dalam makalah ini tidak melebar,
maka perlu dibatasi masalah yang akan dibahas melalui rumusan sebagai berikut :
1. Bagaimanakah
ciri umum dan kaidah pokok Bahasa Indonesia
?
2. Bagaimanakah
bentuk penyimpangan Bahasa Indonesia ?
3. Faktor
– faktor yang mempengaruhi penyimpangan kaidah Bahasa Indonesia ?
C. Tujuan Penulisan
1. Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia.
2. Ingin
mengetahui ciri umum dan kaidah pokok Bahasa Indonesia.
3. Ingin
mengetahui bentuk penyimpangan Bahasa Indonesia
4. Ingin
mengetahui faktor yang mempengaruhi penyimpangan kaidah Bahasa Indonesia
D. Manfaat Penulisan
Makalah yang di susun secara kelompok ini diharapkan
memberikan informasi yang cukup tentang penyimpangan – penyimpangan penggunaan
bahasa dari bentuk atau kaidah bakunya yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia
secara luas, sehingga keaslian dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan
benar dapat dipertahankan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Kaidah Bahasa Indonesia
A.
Pengertian
kaidah Bahasa Indonesia Baku
Istilah bahasa baku dalam
bahasa Indonesia atau standard language dalam bahasa Inggris, dalam
dunia ilmu bahasa atau linguistik pertama sekali diperkenalkan oleh
Vilem Mathesius pada 1926. Ia termasuk pencetus Aliran Praha atau The
Prague School. Pada 1930, B. Havranek dan Vilem Mathesius merumuskan
pengertian bahasa baku itu. Mereka berpengertian bahwa bahasa baku
sebagai bentuk bahasa yang telah dikodifikasi, diterima dan difungsikan
sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas.
Bahasa baku adalah bahasa standar
(pokok) yang kebenaran dan ketetapannya telah ditentukan oleh negara. Baku
berarti bahasa tersebut tidak dapat berubah setiap saat. Baku atau
standar beranggapan adanya keseragaman. Berdasarkan teori, bahasa baku
merupakan bahasa pokok yang menjadi bahasa standar dan acuan yang digunakan
sehari-hari dalam masyarakat. Bahasa baku mencakup pemakaian sehari-hari pada
bahasa percakapan lisan maupun bahasa tulisan. Tetapi pada penggunaanya bahasa
baku lebih sering digunakan pada sistem pendidikan negara, pada urusan resmi
pekerjaan, dan juga pada semua konteks resmi. Sementara itu, di dalam kehidupan
sehari-hari lebih banyak orang yang menggunakan bahasa tidak baku dan sesuka
hati.
B.
Ciri
Kebakuan dan Kaidah Pokok Bahasa Indonesia
a). Ciri Kebakuan Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia ragam baku dapat dikenali dari beberapa sifatnya. Seperti halnya
dengan bahasa-bahasa lain di dunia, bahasa Indonesia menggunakan bahasa orang
yang berpendidikan sebagai tolok ukurnya. Ragam ini digunakan sebagai tolok
ukur karena kaidah-kaidahnya paling lengkap diperikan. Pengembangan ragam
bahasa baku memiliki tiga ciri atau arah, yaitu:
1.
Memiliki kemantapan dinamis yang berupa kaidah dan
aturan yang tetap. Di sini, baku atau standar berarti tidak dapat berubah
setiap saat.
2.
Bersifat kecendekiaan. Sifat ini diwujudkan dalam
paragraf, kalimat, dan satuan-satuan bahasa lain yang mengungkapkan penalaran
dan pemikiran yang teratur, logis, dan masuk akal.
3.
Keseragaman. Di sini, istilah "baku"
dimaknai sebagai memiliki kaidah yang seragam. Proses penyeragaman bertujuan
menyeragamkan kaidah, bukan menyeragamkan ragam bahasa, laras bahasa, atau
variasi bahasa.
Bahasa baku
dapat menuntun baik pembaca maupun penulisnya ke arah penggunaan bahasa yang
efisien dan efektif. Bahasa yang efisien ialah bahasa yang mengikuti kaidah
yang dibakukan atau yang dianggap baku, dengan mempertimbangkan kehematan kata
dan ungkapan. Bahasa yang efektif ialah bahasa yang mencapai sasaran yang
dimaksudkan (Moeliono, 2002).
Ada beberapa
ciri yang dapat digunakan untuk mempertimbangkan kebakuan kalimat, antara lain:
1.
Pelesapan imbuhan, misalnya "Kita harus hati-hati
dalam menentukan sampel penelitian ini" (seharusnya
"berhati-hati").
2.
Pemborosan kata yang menyebabkan kerancuan atau bahkan
kesalahan struktur kalimat, misalnya "Dalam rapat pimpinan kemarin
memutuskan susunan pengurus baru" (kata "dalam" dapat dibuang).
3.
Penggunaan kata yang tidak baku, termasuk penggunaan
kosakata bahasa daerah yang belum dibakukan. Contoh, "Percobaan yang
dilakukan cuma menemukan sedikit temuan" ( kata "cuma"
seharusnya diganti dengan "hanya").
4.
Penggunaan kata hubung yang tidak tepat, termasuk
konjungsi ganda, misalnya "Meskipun beberapa ruang sedang diperbaiki,
tetapi kegiatan sekolah berjalan terus." (Konjungsi "tetapi"
sebaiknya dihilangkan karena sudah ada konjungsi "meskipun").
5.
Kesalahan ejaan, termasuk penggunaan tanda baca.
6.
Pelesapan salah satu unsur kalimat, misalnya
"Setelah dibahas secara mendalam, peserta rapat menerima usul
tersebut" (subjek anak kalimat "usul tersebut" tidak boleh
dilesapkan).
b). Kaidah Pokok Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia mempunyai ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok tertentu yang
membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya di dunia ini, baik bahasa asing
maupun bahasa daerah. Dengan ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok ini pulalah
dapat dibedakan mana bahasa Indonesia dan mana bahasa asing ataupun bahasa
daerah. Secara umum kaidah-kaidah pokok yang dimaksud antara lain sebagai
berikut :
1.
Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata
untuk menyatakan jenis kelamin. Kalau kita ingin menyatakan jenis kelamin,
cukup diberikan kata keterangan penunjuk jenis kelamin, misalnya:
– Untuk
manusia dipergunakan kata laki-laki atau pria dan perempuan atau wanita.
– Untuk
hewan dipergunakan kata jantan dan betina.
Dalam bahasa
asing (misalnya bahasa Ingris, bahasa Arab, dan bahasa Sanskerta) untuk
menyatakan jenis kelamin digunakan dengan cara perubahan bentuk.
Contoh:
Bahasa Inggris: lion – lioness, host – hostess, steward -stewardness.
Bahasa Arab : muslimin – muslimat, mukminin – mukminat, hadirin – hadirat
Bahasa Sanskerta : siswa – siswi, putera – puteri, dewa – dewi.
Bahasa Arab : muslimin – muslimat, mukminin – mukminat, hadirin – hadirat
Bahasa Sanskerta : siswa – siswi, putera – puteri, dewa – dewi.
2. Bahasa
Indonesia mempergunakan kata tertentu untuk menunjukkan jamak. Artinya, bahasa
Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jamak. Untuk
menyatakan jamak, antara lain, mempergunakan kata segala, seluruh, para, semua,
sebagian, beberapa, dan kata bilangan dua, tiga, empat, dan seterusnya;
misalnya: segala urusan, seluruh tenaga, para siswa, semua persoalan, sebagian
pendapat, beberapa anggota, dua teman, tiga pohon, empat mobil.
Bentuk boy
dan man dalam bahasa Inggris yang berubah menjadi boys dan men ketika menyatakan
jamak, tidak pernah dikenal dalam bahasa Indonesia. Bentuk bukus (jamak dari
kata buku), mahasiswas (jamak dari mahasiswa), dan penas (jamak dari pena),
misalnya, tidak dikenal dalam bahasa Indonesia karena memang bukan kaidah
bahasa Indonesia.
3. Bahasa
Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan waktu. Kaidah
pokok inilah yang juga membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing lainnya.
Dalam bahasa Inggris,misalnya, kita temukan bentuk kata eat (untuk menyatakan
sekarang), eating (untuk menyatakan sedang), dan eaten (untuk menyatakan waktu
lampau). Bentukan kata seperti ini tidak ditemukan dalam bahasa Indonesia.
Bentuk kata makan tidak pernah mengalamai perubahan bentuk yang terkait dengan
waktu, misalnya menjadi makaning (untuk menyatakan waktu sedang) atau makaned
(untuk menyatakan waktu lampau). Untuk menyatakan waktu, cukup ditambah
kata-kaa aspek akan, sedang, telah, sudah atau kata keterangan waktu kemarin,
seminggu yang lalu, hari ini, tahun ini, besok, besok lusa, bulan depan, dan
sebagainya.
4. Susunan
kelompok kata dalam bahasa Indonesia biasanya mempergunakan hukum D-M (hukum
Diterangkan – Menerangkan), yaitu kata yang diterangkan (D) di muka yang
menerangkan (M). Kelompok kata rumah sakit, jam tangan, mobil mewah, baju renang,
kamar rias merupakan contoh hukum D-M ini. Oleh karena itu, setiap kelompok
kata yang diserap dari bahasa asing harus disesuaikan dengan kaidah ini. Dengan
demikian, bentuk-bentuk Garuda Hotel, Bali Plaza, International Tailor, Marah
Halim Cup, Jakarta Shopping Center yang tidak sesuai dengan hukum D-M harus
disesuaikan menjadi Hotel Garuda, Plaza Bali, Penjahit Internasional, Piala
Marah Halim, dan Pusat Perbelanjaan Jakarta. Saya yakin, penyesuaian nama ini
tidak akan menurunkan prestise atau derajat perusahaan atau kegiatan tersebut.
Sebaliknya, hal inilah yang disebut dengan penggunaan bahasa Indonesia yang
taat asas, baik dan benar.
5. Bahasa
Indonesia juga mengenal lafal baku, yaitu lafal yang tidak dipengaruhi oleh
lafal asing dan/atau lafal daerah. Apabila seseorang menggunakan bahasa
Indonesia lisan dan lewat lafalnya dapat diduga atau dapat diketahui dari suku
mana ia berasal,maka lafal orang itu bukanlah lafal bahasa Indonesia baku.
Dengan kata lain, kata-kata bahasa Indonesia harus bebas dari pengaruh lafal
asig dan/atau lafal daerah. Kesulitan yang dialami oleh sebagian besar pemakai
bahasa Indonesia adalah sampai saat ini belum disusun kamus lafal bahasa
Indonesia yang lengkap. Akibatnya, sampai sekarang belum adapatokan yang jelas
untuk pelafalan kata peka, teras, perang, sistem, elang. Tetapi, pengucapan
semangkin (untuk semakin), mengharapken (untuk mengharapkan), semua (untuk
semua), mengapa (untuk mengapa), thenthu (untuk tentu), therima kaseh (untuk
terima kasih), mBandung (untuki Bandung), dan nDemak (untuk Demak) bukanlah
lafal baku bahasa Indonesia.
B. Macam – macam Penyimpangan Kaidah
Bahasa Indonesia
1. Penyimpangan Teoritis Kaidah
Bahasa
Penyimpangan Bahasa Indonesia merupakan kesalahan kebahasaan secara
sistematis dan terus menerus sebagai akibat belum dikuasainya kaidah-kaidah
atau norma sebagai bahasa indonesia yang baik dan benar.
Penyimpangan berbahasa cenderung diabaikan dalam analisis kesalahan
berbahasa karena sifatnya tidak acak, individual, tidak sistematis, dan tidak
permanen (bersifat sementara). berbahasa berdasarkan penyimpangan kaidah bahasa
yang berlaku dalam bahasa itu.
Istilah kesalahan berbahasa memiliki pengertian yang beragam ( Menurut
Corder (1974) menggunakan 3 Istilah ) yaitu :
1). Lapses
Lapses adalah kesalahan berbahasa akibat penutur beralih
cara untuk menyatakan sesuatu sebelum seluruh tuturan (kalimat) selesai
dinyatakan selengkapnya. Untuk berbahasa lisan, jenis kesalahan ini
diistilahkan dengan “slip of the pen”.
Penyimpangan ini terjadi akibat ketidaksengajaan dan tidak disadari oleh
penuturnya.
2).
Error
adalah Penyimpangan
bahasa akibat penutur melanggar kaidah atau aturan tata bahasa (breaches of
code Penyimpangan ini terjadi akibat
penutur sudah memiliki aturan (kaidah) tata bahasa yang berbeda dari tata
bahasa yang lain, sehingga itu berdampak pada kekurangsempurnaan atau
ketidakmampuan penutur. Hal tersebut berimplikasi terhadap penggunaan bahasa,
terjadi Penyimpanngan berbahasa akibat penutur menggunakan kaidah bahasa yang salah(a).
3).
Mistake
Mistake adalah
Penyimpangan bahasa akibat penutur tidak
tepat dalam memilih kata atau ungkapan untuk suatu situasi tertentu
Penimpangan ini mengacu kepada kesalahan
akibat penutur tidak tepat menggunakan kaidah yang diketahui benar, bukan
karena kurangnya penguasaan bahasa kedua (B2). Kesalahan terjadi pada produk
tuturan yang tidak benar.
(Tarigan, 1997), Burt,
Dulay, maupun Krashen (1982) membedakan wilayah (taksinomi) kesalahan berbahasa
menjadi kesalahan atau kekhilafan:
a. Taksonomi kategori linguistik;.
Taksonomi kategori
linguistik membedakan kesalahan berdasarkan komponen bahasa dan konsisten
bahasa.
Berdasarkan komponen bahasa, wilayah kesalahan
dibedakan menjadi:
a. kesalahan tataran fonologi;
b. kesalahan tataran morfologi dan sintaksis;
c. kesalahan tataran semantik dan kata;
d. kesalahan tataran wacana.
Berdasarkan konstituen bahasa, kesalahan terjadi pada
tataran penggunaan unsur-unsur bahasa ketika dihubungkan dengan unsur bahasa
lain dalam satu bahasa. Misalnya frase dan klausa dalam tataran sintaksis atau
morfem-morfem gramatikal dalam tataran morfologi.
b. Taksonomi kategori strategi performasi;
Dalam kategori strategi
performasi, tataran kesalahan bahasa dapat dibedakan menjadi 4 (empat)
kesalahan. Berikut adalah keempat kesalahan kategori strategi performasi:
a.
Penanggalan (omission), penutur bahasa menanggalkan satu atau lebih Unsur-unsur bahasa yang
diperlukan dalam suatu frase atau kalimat. Akibatnya terjadi penyimpangan konstruksi frase atau kalimat.
b.
Penambahan (addition), penutur bahasa menambahkan satu atau lebih unsur-unsur bahasa yang
tidak diperlukan dalam suatu frase atau kalimat. Akibatnya terjadi
penyimpangan konstruksi frase atau kalimat.
c.
Kesalahbentukan (misformation), penutur membentuk suatu frase atau Kalimat yang tidak
sesuai kaidah bahasa itu. Akibatnya konstruksi frase atau kalimat menjadi
salah (penyimpangan) kaidah bahasa.
d.
Kesalahurutan (misordering), penutur menyusun atau mengurutkan unsur-unsur bahasa
dalam suatu konstruksi frase atau kalimat di luar kaidah bahasa itu. Akibatnya frase atau kalimat itu menyimpang dari kaidah bahasa.
c. Taksonomi kategori komparatif;
Berdasarkan taksonomi
komparatif, kesalahan dibedakan menjadi 4 (empat) tataran kesalahan, yaitu :
1)
Kesalahan interlingual disebut juga kesalahan interferensi, yakni: Kesalahan yang
bersumber (akibat) dari pengaruh bahasa pertama (B1) terhadap bahasa kedua
(B2).
2)
Kesalahan intralingual adalah kesalahan akibat perkembangan. Kesalahan berbahasa
bersumber dari penguasaan bahasa kedua (B2) yang belum memadai.
3)
Kesalahan ambigu adalah kesalahan berbahasa yang merefleksikan kesalahan interlingual
dan intralingual. Kesalahan ini diakibatkan kesalahan pada interlingual dan intralingual.
4)
Kesalahan unik adalah kesalahan bahasa yang tidak dapat dideskripsikan
berdasarkan tataran kesalahan interlingual dan intralingual.
d. Taksonomi kategori efek komunikasi.
Berdasarkan kategori
efek komunikasi, kesalahan bahasa dapat dibedakan menjadi kesalahan lokal dan
kesalahan global.
1). Kesalahan Lokal
Berdasarkan jenis
penyimpangan bahasa, kesalahan lokal adalah kesalahan konstruksi kalimat yang
ditanggalkan (dihilangkan) salah satu unsurnya. Akibatnya proses komunikasi
menjadi terganggu. Misalnya: penutur menggunakan kalimat atau tuturan yang
janggal atau “nyeleneh” saat berkomunikasi.
2).Kesalahan Global
Adapun kesalahan global
adalah tataran kesalahan bahasa yang menyebabkan seluruh tuturan atau isi yang
dipesankan dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulis, menjadi tidak dapat
dipahami.
Akibat frase ataupun
kalimat yang digunakan oleh penutur berada di luar kaidah bahasa manapun baik
Bahasa pertama maupun Bahasa kedua.
2. Penyimpangan
Bahasa Sehari-Hari
Berikut ini beberapa kesalahan berbahasa
yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari;
a). Mistake
(salah)
Merupakan
penyimpangan struktur lahir yang terjadi karena penutur tidak mampu menentukan
pilihan penggunaan ungkapan yang terjadi situasi dengan situasi yang ada.
Contoh :
• ”Rasanya panas. Kalau malam tidur di kamar, harus pakai kipas terus,”
Analisis : Kalimat rasanya panas untuk menggambarkan situasi udara yang panas adalah kurang tepat atau dapat dikatakan adanya kekurangtepatan penggunaan ungkapan terhadap situasi tersebut. Maka dari itu kalimat tesebut masuk dalam mistake. Seharusnya ungkapan tersebut meggunakan ungkapan ” Udaranya panas” agar lebih tepat.
• ”Rasanya panas. Kalau malam tidur di kamar, harus pakai kipas terus,”
Analisis : Kalimat rasanya panas untuk menggambarkan situasi udara yang panas adalah kurang tepat atau dapat dikatakan adanya kekurangtepatan penggunaan ungkapan terhadap situasi tersebut. Maka dari itu kalimat tesebut masuk dalam mistake. Seharusnya ungkapan tersebut meggunakan ungkapan ” Udaranya panas” agar lebih tepat.
b). Selip
Merupakan penyimpangan bentuk lahir karena beralihnya pusat perhatian topik
pembicaraan secara sesaat (kelelahan bisa menimbulkan selip bahasa). Dengan
demikian selip bahasa terjadi secara tidak disengaja.
Contoh :
• ” Menjual barang tidak bisa memaksa orang membeli,” ujar Fauzi Aziz
Analisis : Selip bahasa terjadi pada kalimat tersebut. Selip terjadi karena kekurangtepatan kalimat yang digunakan yaitu kata yang diucapkan kurang. Seharusnya kata tersebut mendapat tambahan satu kata lagi agar tidak termasuk dalam selip bahasa. Kata yang dimaksud adalah kata untuk. Akan menjadi tidak selip ketika diucapkan ” Menjual barang tidak bisa memaksa orang untuk membeli,”...
• ” Menjual barang tidak bisa memaksa orang membeli,” ujar Fauzi Aziz
Analisis : Selip bahasa terjadi pada kalimat tersebut. Selip terjadi karena kekurangtepatan kalimat yang digunakan yaitu kata yang diucapkan kurang. Seharusnya kata tersebut mendapat tambahan satu kata lagi agar tidak termasuk dalam selip bahasa. Kata yang dimaksud adalah kata untuk. Akan menjadi tidak selip ketika diucapkan ” Menjual barang tidak bisa memaksa orang untuk membeli,”...
c). Silap
Merupakan
penyimpangan bentuk lahir dari struktur baku yang terjadi karena pemakai belum
menguasai sepenuhnya kaidah bahasa. Faktor yang mendorong timbulnya kesilapan
adalah faktor kebahasaan yang mengikuti pola-pola tertentu.
Contoh :
• ”Semuanya sudah empat kali kejadian sama dengan yang sekarang ini.”
Analisis : Kalimat tersebut mengalami silap bahasa karena dalam kalimat tersebut terdapat kesalahan struktur dan kaidah kalimat dalam bahasa Indonesia yang benar. Kalimat tersebut akan bisa dikatakan kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang benar jika ” Semuanya sudah empat kali terjadi, termasuk yang sekarang ini.
• ”Semuanya sudah empat kali kejadian sama dengan yang sekarang ini.”
Analisis : Kalimat tersebut mengalami silap bahasa karena dalam kalimat tersebut terdapat kesalahan struktur dan kaidah kalimat dalam bahasa Indonesia yang benar. Kalimat tersebut akan bisa dikatakan kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang benar jika ” Semuanya sudah empat kali terjadi, termasuk yang sekarang ini.
d).
Kalimat
Rancu
Adalah kalimat yang struktur atau bagianya ada yang
rancu atau tidak sesuai penempatanya.
Contoh :
• Pemerintah pun mulai menggaungkan
dukungan kepada industri kreatif.
Analisis : Kata menggaungkan secara makna kurang tepat atau rancu jka diterapakan dalam kalimat tersebut. Kata menggaungkan tersebut dapat diganti dengan kata ” menyampaikan, menyerukan dsb.”
Analisis : Kata menggaungkan secara makna kurang tepat atau rancu jka diterapakan dalam kalimat tersebut. Kata menggaungkan tersebut dapat diganti dengan kata ” menyampaikan, menyerukan dsb.”
e).
Kalimat
Ambigu
Merupakan kalimat yang memiliki makna lebih dari satu/
membingungkan/ ambigu.
Contoh :
• Menurut Emi, salah seorang pemilik ruko yang terbakar, gudang oli itu mulai beroperasi sejak dua tahun lalu.
Analisis : Kalimat tersebut merupakan kalimat yang ambigu atau menimbulkan tafsir ganda. Letak keambiguan dari kalimat tersebut adalah kita dapat menafsirkan makna kalimat tersebut dalam dua versi makna yaitu Emi ikut terbakar atau Emi hanyalah salah seorang dari pemilik ruko yang ikut terbakar.
Contoh :
• Menurut Emi, salah seorang pemilik ruko yang terbakar, gudang oli itu mulai beroperasi sejak dua tahun lalu.
Analisis : Kalimat tersebut merupakan kalimat yang ambigu atau menimbulkan tafsir ganda. Letak keambiguan dari kalimat tersebut adalah kita dapat menafsirkan makna kalimat tersebut dalam dua versi makna yaitu Emi ikut terbakar atau Emi hanyalah salah seorang dari pemilik ruko yang ikut terbakar.
f).
Adopsi
Adalah mengambil semuanya dengan tidak mengurangi dan tidak
menambahi.
Contoh :
• Amblesnya tanggul setinggi 11 meter itu......
Analisis : Kata meter merupakan kata yang diadopsi dari kata dalam bahasa inggris, yaitu meter.
• Menyusul tertangkapnya imigran asal Iran dan pakistan.
Analisis : Kata imigran merupakan kata hasil adopsi dari kata asing. Pengambilan yang dilakukan pada kata tersebut dilakukan secara utuh yaitu imigran.
Contoh :
• Amblesnya tanggul setinggi 11 meter itu......
Analisis : Kata meter merupakan kata yang diadopsi dari kata dalam bahasa inggris, yaitu meter.
• Menyusul tertangkapnya imigran asal Iran dan pakistan.
Analisis : Kata imigran merupakan kata hasil adopsi dari kata asing. Pengambilan yang dilakukan pada kata tersebut dilakukan secara utuh yaitu imigran.
g).
Terjemahan
Adalah interpretasi makna suatu teks dalam suatu bahasa ("teks
sumber") dan penghasilan teks yang merupakan padanan dalam bahasa lain
("teks sasaran" atau "terjemahan") yang mengkomunikasikan
pesan serupa. Terjemahan harus mempertimbangkan beberapa batasan, termasuk
konteks, aturan tata bahasa, konvensi penulisan, idiom, serta hal lain antar kedua
bahasa.
Contoh :
• Pencuri
telepon genggam itu akhirnya diserahkan kepada polisi setelah dihajar warga.
Analisis : Kata telepon genggam merupakan bentuk terjemahan. Dikatakan bentuk terjemahan karena kata tersebut didapat dari menerjemahkan kata hand phone (telepon tangan/genggam) yang merupakan kata aslinya.
Analisis : Kata telepon genggam merupakan bentuk terjemahan. Dikatakan bentuk terjemahan karena kata tersebut didapat dari menerjemahkan kata hand phone (telepon tangan/genggam) yang merupakan kata aslinya.
h).
Adaptasi
Adalah menyesuaikan bentuk maupun
lafalnya. Istilah “adaptasi” merupakan bahasa itu yang ber-/di adaptasi (oleh
banyak faktor: lingkungan, geografis, dsb)
Contoh :
• Bahwa produk kreatif karya anak bangsa banyak yang unik.
Analisis : Kalimat tersebut menagndung dua kata yang mengalami adaptasi dari kata asing. Kata tersebut adalah produk yang berasal dari kata product. Selain kata tersebut adaptasi juga terjadi pada kata kreatif yang di adaptasi dari kata creative.
Contoh :
• Bahwa produk kreatif karya anak bangsa banyak yang unik.
Analisis : Kalimat tersebut menagndung dua kata yang mengalami adaptasi dari kata asing. Kata tersebut adalah produk yang berasal dari kata product. Selain kata tersebut adaptasi juga terjadi pada kata kreatif yang di adaptasi dari kata creative.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Bahasa Baku
Bahasa
Baku adalah bahasa standar yang kebenaran dan ketetapannya telah ditentukan
oleh negara.Sebagai Bahasa Nasional Bahasa Indonesia mempunyai ciri – ciri yang
menunjukkan kebakuannya, yaitu :
a.
Memiliki kemantapan yang dinamis yang berupa kaidah dan aturan yang tetap.
b.
Bersifat kecendikiaan
c.
Keseragaman.
Secara umum Bahasa Indonesia mempunyai
kaidah – kaidah pokok, yakni :
a.
Bahasa Indonesia tidak berubah bentuk katanya untuk menunjukkan jenis kelamin.
b.
Bahasa Indonesia tidak mengalami perubahan bentuk kata untuk menunjukkan bentuk
jamaknya, melainkan menggunakan kalimat lain.
c.
Bahasa Indonesia tidak mengalami perubahan bentuk kata untuk menunjukkan waktu.
d.
Susunan Kelompok kata dalam Bahasa Indonesia menggunakkan hukum D – M (
diterangkan – menerangkan )
e.
Bahasa Indonesia mengenal lafal baku yang tidak dipengaruhi lafal asing ataupun
daerah.
2.
Penyimpangan Kaidah Baku Bahasa Indonesia
Penyimpangan Bahasa
Indonesia merupakan kesalahan kebahasaan secara sistematis dan terus menerus
sebagai akibat belum dikuasainya kaidah-kaidah atau norma sebagai bahasa
indonesia yang baik dan benar.
Ada 3 ( Tiga ) istilah kesalahan atau penyimpangan
bernahasa, yaitu :
a). Lapses
b). Error
c). Mistake
menurut Burt, Dulay dan
Krashen kesalahan berbahasa dibedakan kedalam 4 ( empat ) macam, yakni :
a). Taksonomi Kategori
Linguistik
b). Taksonomi Kategori
Strategi Performasi
c). Taksonomi Kategori
Komfaratif
d). Taksonomi Kategori
Efek Komunikasi
Dalam kehidupan sehari
– hari seringkali terdapat banyak
penyimpangan dalan berbahasa, diantaranya adalah :
a). Mistake e).
Kalimat Ambigu
b). Selip f).
Adopsi
c). Silap g).
Terjemahan
d). Kalimat Rancu h). Adaptasi
B. Saran
Dalam penyusunan makalah ini disadari sangat banyak
kekurangannya, hal ini dikarenakan keterbatasan kemampuan penyusun dalam hal
ini karena itu kritik dan saran semua pihak khususnya Dosen Pengampu teramat
sangat kami nantikan demi perbaikan makalah ini dan selanjutnya.
Namun tetap penyusun berharap bahwa makalah ini
dapat memberikan informasi yang cukup guna perbaikan dalam berbahasa Indonesia
bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, Sosiologi
bahasa(Bandung: Angkasa1985).
Badudu, J.S. Inilah
Bahasa Indonesia yang Benar.( Jakarta: Gramedia, 1983)
Husein. Fonologi Bahasa Indonesia.(Jakarta:1996)
Kaidah-bahasa-indonesia.blogspot.com/
Nurhadi, Roekhan. Kesalahan bahasa (Bandung: 1990)
Syafe’i Iman. Retorika
dalam Menulis., (Jakarta: Depdikbud 1988)
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................ i
BAB I
PENDAHULUAN
.............................................................................................. 1
A.
Latar Belakang
............................................................................................ 1
B.
Rumusan Masalah
.......................................................................................... 1
C.
Tujuan Penulisan
............................................................................................. 1
BAB II
PEMBAHASAN
.............................................................................................. 3
A. Kaidah Bahasa Indonesia
................................................................................. 3
B. Macam – macam Penyimpangan Kaidah Bahasa Indonesia
............................ 7
BAB III
PENUTUP
........................................................................................................ 14
A. Kesimpulan
.......................................................................................................
14
B. Saran
..............................................................................................................
15
DAFTAR PUSTAKA
....................................................................................................... 16
KATA PENGANTAR
Puji dan
syukur yang tak terhingga penyusun panjatkan kehadirat Illahi Rabbi, atas
berkah, rahmat, karunia dan hidayah-Nya akhirnya penyusun dapat menyelesaikan
makalah ini.
Adapun
tujuan disusunnya makalah ini ialah sebagai salah satu materi tugas kegiatan
yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa/mahasiswi dalam melaksanakan studi dengan
Mata Kuliah Bahasa Indonesia, dengan judul “ Beberapa Penyimpangan Kaidah dalam
Bahasa Indonesia ”
Dalam proses
penyusunan makalah ini, penyusun banyak mendapatkan bantuan, dukungan, serta
do’a dari berbagai pihak, oleh karena itu izinkanlah didalam kesempatan ini
kami menghaturkan terima kasih dengan penuh rasa hormat serta dengan segala
ketulusan hati kepada : Bapak Drs. H. Ali edi Sunarto serta rekan-rekan
mahasiswi STAI Ma’had Aly Babakan Cirebon, hingga selesainya makalah ini.
Sangatlah
disadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan didalam penyusunannya dan
jauh dari kesempurnaan, untuk itu penyusun mengharapkan masukan baik saran
maupun kritik yang kiranya dapat membangun dari para pembaca. Akhir kata semoga
makalah ini dapat memberikan manfaat khususnya bagi kita semua.
Cirebon, November 2016
Tim
Penyusun
MAKALAH
BEBERAPA PENYIMPANGAN KAIDAH
DALAM BAHASA INDONESIA
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Pada Mata Kuliah :
“ BAHASA INDONESIA “
HASA
Dosen Pengampu : Drs. H. Ali Edi Sunarto
Disusun oleh:
1. Idah Paridah
2. Tafrikhatul Wildan
3. Nunung Muthoharoh
4. Sahati
5. Siti Lilis Nurkholisoh
6. Endah Lestari
7. Royana
8. Iis Aisyah
9. Sri Aji Lestari
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TARBIYAH / P G R A
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MA’HAD
ALI (STAIMA)
Jl.KH.Masduqie Aly,Kasab
Babakan-Ciwaringin-Cirebon-Jawa Barat
2016/2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar