Minggu, 13 November 2016

KONSEP DASAR PAUD MENURUT PARA AHLI



1
 
                                                                      BAB I                                                                     
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pendidikan adalah hak warga negara, tidak terkecuali pendidikan di usia dini merupakan hak warga negara dalam mengembangkan potensinya sejak dini. Berdasarkan berbagai penelitian bahwa usia dini merupakan pondasi terbaik dalam mengembangkan kehidupannya di masa depan. Selain itu pendidikan di usia dini dapat mengoptimalkan kemampuan dasar anak dalam menerima proses pendidikan di usia-usia berikutnya.
Dengan terbitnya Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), keberadaan pendidikan usia dini diakui secara sah. Hal itu terkandung dalam bagian tujuh, pasal 28 ayat 1-6, di mana pendidikan anak usia dini diarahkan pada pendidikan pra-sekolah yaitu anak usia 0-6 tahun. Dalam penjabaran pengertian, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisidiknas menyatakan bahwa:
Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Berdasarkan data dari Direktorat Pembinaan TK dan SD, pada tahun 2007 sebagian besar pendidikan anak usia dini (PAUD) diselenggarakan oleh masyarakat (Swasta) yakni sekitar 98,7%. Sedangkan masalah utamanya adalah angka partisipasi kasar (APK) PAUD/TK baru mencapai 26,68%. Selain itu, masalah yang timbul dalam penyelenggaraan PAUD adalah “ekspektasi” masyarakat yang terlalu tinggi terhadap aspek kemampuan kognitif siswa, padahal PAUD adalah pendidikan yang berusaha mengembangkan seluruh aspek perkembangan anak usia dini, sehingga ia siap melaksanakan pendidikan di jenjang yang formal. Hal itu menunjukan bahwa pengembangan PAUD harus lebih ditingkatkan agar tujuan pendidikan secara umum dapat dicapai. Oleh karena itu peran serta masyarakat harus dipertahankan dan peran pemerintah dalam membina dan mengembangkan berbagai kebijakan tentang PAUD harus dioptimalkan.

 
Kajian terhadap keberadaan PAUD dalam sistem pendidikan nasional perlu banyak dilakukan, baik kajian terhadap aspek-aspek filosofisnya maupun aspek-aspek teknis, berupa kuirkulum maupun proses pembelajaran PAUD di lapangan. Melalui hal tersebut diharapkan pengembangan PAUD dapat lebih meningkat, demi menunjang tercapainya tujuan pendidikan, yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (Depdiknas, 2007).
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis menilai pengkajian terhadap masalah program PAUD perlu dilakukan berdasarkan kajian kepustakaan maupun pengalaman penulis dalam mengelola program PAUD.

1.2  Rumusan Masalah
Dalam penyusunan makalah ini, masalah yang dikaji akan dirumuskan dalam beberapa pertanyaan sebagai berikut:
1.2.1       Bagaimana landasan filosofis terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)?
1.2.2       Bagaimana pengertian, hakekat, komponen, kurikulum dan evaluasi PAUD?

1.3  Metode dan Teknik Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah metode deskriptif analitik, yakni dengan mengungkapkan masalah-masalah yang dikaji dan kemudian dianalisis berdasarkan teori-teori yang ada dan pengetahuan penulis.
Adapun teknis penulisan yang digunakan adalah kajian kepustakaan dan observasi terhadap proses pembelajaran PAUD yang selama ini dilakukan penulis.

1.4  Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun dengan sistematika penulisan sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN :
Dalam bab ini diuraikan latar belakang masalah, rumusan masalah, metode dan teknik penulisan dan sistematika penulisan.
BAB II PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Bab II berisi uraian masalah sekaligus kajiannya, berupa landasan, komponen, hakekat, kurikulum dan proses pembelajaran dan evaluasi PAUD.

BAB III PENUTUP
Dalam bab penutup diuraikan kesimpulan dan saran penulis.

























4
 
BAB II
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
2.1  Landasan Pendidikan AnakUsia Dini (PAUD)
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yang dimaksud pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan yang dilaksanakan merupakan proses sepanjang hayat, di mana proses pendidikan harus dilakukan secara terus menerus dari usia 0 tahun sampai manusia itu meninggalkan dunia.
Karena pendidikan harus dilakukan di semua usia, maka pemikiran-pemikiran terhadap pendidikan harus mencakup semua golongan usia tersebut. Begitu pula dengan berbagai pemikiran dan kebijakan terhadap PAUD, harus merunut pada kebutuhan anak usia dini dalam proses perkembangannya. Berikut adalah beberapa landasan pendidikan anak usia dini berdasarkan aspek-aspek yang dikembangkan dalam PAUD.
2.1.1 Landasan Hukum
Penyelenggaraan program PAUD di Indonesia mengacu pada aturan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagai berikut :
a.       UUD 1945
b.      UU. No. 4 Tahun 1974 mengenai Kesejahteraan Anak.
c.       UU. No. 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak.
d.      UU. No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional.
e.       PP. No. 19 Tahun 2005 mengenai Standar Pendidikan Nasional.
f.       Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2005 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2004-2009.
g.     

 
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Departemen Pendidikan Nasional.
h.      Rencana strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009. (M. Hariwijaya dan Bertiani ES, 2007:20-21).
2.1.2 Landasan Filosofis
Anak usia dini, yakni anak dengan usia pra-sekolah (0-6 tahun) berdasarkan berbagai penelitian merupakan masa keemasan manusia (golden age), di mana kecerdasan manusia ditentukan pada masa-masa ini (Hariwijaya, 2007:32). Dengan adanya pendidikan anak usia dini diharapkan anak dapat tumbuh dengan segala potensinya, sehingga ia mampu membangun dirinya, lingkungan dan bangsanya.
Berikut adalah beberapa pemikiran para ahli pendidikan anak terhadap proses pendidikan anak usia dini :
. a. Pandangan Pestalozzi
Menurutnya, anak dilahirkan dalam keadaan bersih. Perkembangan manusia terjadi dalam desain alam dan terbentuk oleh kekuatan-kekuatan luar. Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa keberhasilan belajar dalam satu tahap perkembangan merupakan kunci dalam mencapai keberhasilan belajar di tahap berikutnya. Oleh karena itu, ia berkesimpulan bahwa pendidikan anak merupakan hal penting yang berpengaruh terhadap kehidupan anak di masa depannya.
b.  Pandangan Froebel
Froebel mewujudkan ide-idenya dalam pendidikan anak dengan mendirikan lembaga pendidikan Froebel. Ia lebih menfokuskanpada konsep pendidikan anak sebagai alat reformasi sosial. Ia menyiapkan program pendidikan pra-sekolah sebagai sarana untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang lebih baik di masa depan. Anak dilahirkan dengan pembawaan yang baik, sehingga tugas lembaga pendidikan untuk mengarahkan anak pada kehidupan masa depan yang lebih baik, dengan mendorong kemampuan untuk mencipta dan berkreasi.


. c. Pandangan Montesori
Menurutnya, pendidikan merupakan sarana yang tepat untuk membantu perkembangan anak secara menyeluruh. Anak dalam proses perkembangannya merupakan kutub yang berbeda dengan orang dewasa, namun saling mempengaruhi. Kualitas pengalaman anak di usia dini sangat mempengaruhi kehidupannya di masa dewasa.
d. Pandangan Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar Dewantara merupakan tokoh pendidikan dan bapak pendidikan Indonesia. Pandangannya terhadap anak sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai ketimuran dan pendidikan barat yang dia lalui. Menurutnya, anak lahir dalam kodrat dan pembawaannya masing-masing. Kodrat anak bias baik dan juga buruk, dengan paham inilah.
2.1.3  Landasan Pengetahuan
Landasan pengetahuan penting bagi pendidikan anak usia dini. Landasan ini mengacu pada pendapat beberapa ahli pendidikan yang memandang betapa pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), antara lain :
a. Nabi Muhammad Saw
Lebih dari 1500 tahun yang lalu (abad ke-6 M), Nabi Muhammad Saw telah mengemukan bahwa kewajiban menuntut ilmu adalah mulai dari anak dalam kandungan sampai ia meninggal. Hal itu menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi dalam menuntut ilmu
. b. Marthin Luther (1483-1546)
Menurutnya landasan adanya proses pendidikan adalah agama. Selain itu keluarga juga merupakan faktor utama dalam menghadapi pendidikan anak.

c. Jean – Jacues Rouseau (1712-1718)
Menurutnya, pendidikan harus bersifat alamiah, yakni pendidikan harus kembali ke alam. Menurutnya, manusia dilahirkan dalam keadaan baik, manusialah yang menentukan baik atau jahatnya manusia.
 d. John Dewey (1859-1952)
Teorinya dikenal dengan teori ”progressivism) yang lebih menekankan pada anak didik dan minatnya terhadap sesuatu daripada mata pelajarannya sendiri. Menurutnya, pendidikan adalah proses dari kehidupan dan bukan persiapan masa yang akan datang
. e. Benjamin Bloom (1964)
Bloom mengamati kecerdasan anak dalam rentang waktu tertentu. Ia menghasilkan taksonomi Bloom. Menurutnya kecerdasan anak pada usia 15 tahun merupakan hasil pendidikan anak usia dini.
f. Jean Piaget (1972)
Jean Piaget mengemukakan tentang bagaimana anak belajar. Anak belajar melalui interaksi dengan lingkungannya. Anak dituntun untuk melakukan percobaan dan penelitian sendiri. Agar anak dapat memahami sesuatu, maka ia harus membangun pengertian itu sendiri, dan ia harus menemukannya sendiri
. g. Lev Vigostsky
 Ia berpendapat bahwa pengalaman interaksi sosial merupakan hal yang penting bagi perkembangan berproses anak. Pembelajaran akan menjadi pengalaman yang bermakna bagi anak jika ia dapat melakukan sesuatu atas lingkungannya. (M. Hariwijaya dan Bertiani ES, 2007:21-23) dan (Pusat Kurikulum Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, 2007)


2.2  Hakekat  Pendidikan  Anak  Usia  Dini
Dalam  perkembangan  dewasa ini, pendidikan anak usia dini merupakan program pendidikan yang diarahkan  pada upaya  pembelajaran yang sesuai dengan usia anak dan mampu menggali potensi anak, sehingga dapat menjadi bekal dalam kehidupannya di masa depan.
2.2.1 Pengertian
Banyak  batasan  yang diberikan  terhadap program  PAUD, namun dalam hal ini UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mendefinisikan pendidikan  anak usia dini sebagai suatu upaya pembinaan yang ditujukan  kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk  membantu  pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Dalam hal ini M. Hariwijaya (2007:14), mengemukakan bahwa PAUD dapat diartikan sebagai salah satu bentuk jalur pendidikan dari usia 0-6 tahun, yang diselenggarakan secara terpadu dalam satu program pembelajaran agar anak dapat mengembangkan segala guna dan kreativitasnya sesuai dengan karakteristik perkembangannya.
2.2.2 Tujuan
Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan pendidikan anak usia dini adalah:
a.       Merangsang dan membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
b.      Mengembangkan segala potensi dan kreativitas anak sesuai dengan karakteristik perkembangannya agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
2.2.3 Prinsip-prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam  mengembangkan  pendidikan anak usia dini terdapat prinsip-prinsip yang harus diperhatikan, antara lain:
a.      Berorientasi pada kebutuhan Anak (Children Oriented)
 Kegiatan pembelajaran harus berpusat kepada kebutuhan anak melalui upaya-upaya pendidikan dalam mencapai perkembangan fisik dan fsikis yang optimal.
b.      Merangsang kreativitas dan Potensi Anak
Kegiatan PAUD harus mampu merangsang potensi dan kreativitas anak sehingga anak mempunyai kemampuan dalam menjalani kehidupannya di masa depan.
c.       Belajar melalui Bermain
Kegiatan bermain merupakan sarana belajar bagi anak usia dini. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan dan mengambil kesimpulan terhadap sesuatu yang dipelajarinya.
d.      Menciptakan Lingkungan yang Kondusif
Dalam hal ini, pendidikan di usia dini memerlukan pengkondisian lingkungan yang mendorong munculnya kreativitas anak. Lingkungan harus diciptakan agar lebih menyenangkan dan memberi kenyamanan belajar anak.
e.       Pembelajaran Terpadu
Proses pembelajaran pada anak usia dini harus memadukan berbagai aspek pembelajaran, yakni dengan penggunaan tema yang menarik dan dapat mengembangkan minat siswa dan bersifat kontekstual.
f.        Dilaksanakan secara Bertahap, Berulang-ulang dan Terus Menerus
Kegiatan pembelajaran harus dilakukan secara bertahap, di mulai dengan konsep yang sederhana dan sesuai dengan lingkungan yang dikenal anak. Juga harus dilaksanakan berulang- ulang dan terus menerus sehingga apa yang dipelajari dapat menjadi bagian dari kehidupan anak.
g.      Mengembangkan Berbagai Kecakapan Hidup (Life Skills)
Memberikan berbagai kecakapan hidupa dapat melalui proses pembiasaan, hal tersebut bertujuan agar anak mampu mandiri, disiplin, menolong dirinya sendiri dan bertanggung jawab.
h.      Menggunakan berbagai Media Edukatif dan Sumber Belajar
Diutamakan menggunakan media dan sumber pembelajaran yang berasal dari lingkungan alam di sekitar anak. Dalam hal ini kreativitas dan inovasi guru diperlukan dalam merancang dan membuat media dan sumber belajar tersebut.


2.3  Komponen Program PAUD
Berbagai komponen program PAUD telah dikembangkan dengan tujuan agar pengembangan PAUD dapat dilakukan dengan terstuktur dan terprogram secara baik sehingga tujuan  PAUD sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dapat tercapai.
2.3.1 Standar Kompetensi Anak usia Dini
Pendidikan anak usia dini dalam  pengembangan  aspek-aspek  pembelajarannya harus mengacu pada standar kompetensi anak usia dini sebagai berikut :
a.      Moral dan Nilai-Nilai Agama
Secara umum, nilai-nilai agama dan moral yang diajarkan adalah perilaku positif, kemandirian, disiplin, kejujuran dan perilaku lainnya. Selain itu Anak dididik melalui proses pembiasaan ajaran-ajaran dan ibadah sesuai agamanya masing-masing.
b.      Sosial dan Emosional
Anak dididik untuk dapat mengembangkan kemampuan sosial melalui proses sosialisasi. Melalui aspek ini anak dibekali dengan kemamuan memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapinya, tentunya melalui proses pembiasaan yang dilakukan secara terus menerus.
c.       Fisik/motorik
Dalam hal ini pendidik harus mampu merangsang perkembangan fisik dan motorik anak sesuai dengan usia perkembangannya. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai permainan-permainan edukatif.
d.      Bahasa
Dalam aspek ini, anak didorong untuk menguasai kemampuan berkomunikasi sesuai dengan masa perkembangannya. Kemampuan berbahasa dilihat dari usia perkembangan anak dapat dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode prelinguistik (0-1 tahun) dan periode linguistik (1-5 tahun).
e.       Kognitif
Perkembangan kognitif anak biasanya mengacu pada pendapat Piaget yang membagi perkembangan kognitif anak menjadi empat tahapan, yaitu periode sensorimotorik (usia 0-2 tahun), periode praoperiosaional (2-7 tahun), periode operasional konkrit (7-11 tahun) dan periode operasional formal (usia 11 sampai dewasa).
f.        Seni
Kemampuan di bidang seni dapat dikembangkan dalam musik, seni tari, seni gambar dan keterampilan lainnya.
2.3.2 Kurikulum PAUD
Istilah ”Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar bersangkutan. Istilah kurikulum  berasal dari bahasa latin, yakni ”Currikculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk meroleh ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti bahwa sisiwa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antar satu tempat ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain, kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.
Kurikulum merupakan seperangkat panduan yang mengatur isi program pendidikan sebagai acuan dalam proses pembelajaran dan penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum ini dapat merujuk pada  PKB-TK 94 (program kegiatan belajar TK) atau bisa juga merujuk pada kurikulum terbaru, yakni KBK 2004 yang disempurnakan menjadi KTSP 2006. Secara sederhana, kurikulum dapat dimaknai sebagaai perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu preriode pendidikan dan jejang tertentu. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesusaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaran pendidikn tersebut.
Dalam konteks Pendidikan Anak Usia Dini, yang dimaksud  Kurikulum adalah seperangkat kegiatan belajar melalui bermain yang dapat memberikan pengalaman langsung bagi anak dalam rangka mengembangkan yang dimiliki oleh setiap anak.
Pengertian lain tentang kurikulum diungkap dalam Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan digunakan dalam Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 yang merumuskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, materi/isi atau bahan pelajaran serta metode cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kurikulum sebagai arahan muatan pendidikan juga perlu disusun dengan baik. Meski setiap sekolah taman kanak-kanak dapat menyusun kurikulum sendiri bukan berarti bisa asal-asal tampa sistematika dan tujuan yang jelas. Para ahli menyarankan agar ruang lingkup kurikulum TK  hendaklah  mengikuti  6 aspek perkembangan yaitu : moralitas dan nilai-nilai agama, sosial, emosional, dan kemandirian, kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni.
Prinsip-prinsip Dasar pengembangan kurikulum PAUD Dalam hal Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, menetapkan beberapa prinsip pengembangan kurikulum PAUD, yang meliputi:
a.       Prinsip-prinsip Dasar pengembangan kurikulum PAUD
Dalam hal Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, menetapkan beberapa prinsip pengembangan kurikulum PAUD, yang meliputi:
1)      Bersifat komprehensif,
2)      Didasarkan pada perkembangan secara bertahap,
3)      melibatkan orang tua,
4)      melayani kebutuhan anak,
5)      merefleksikan kebutuhan dan  nilai-nilai yang dalam masyarakat,
6)      mengembangkan standar kompetensi anak,
7)      mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus,
8)      menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat,
9)      memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak,
10)  menjabarkan prosedur pengelolaan lembaga,
11)  manajemen sumber daya manusia, dan
12)  penyediaan sarana dan prasarana.
b.      Komponen Kurikulum
1)      Anak
Sasaran pendidikan anak usia dini adalah anak yang berada di rentang usia 0-6 tahun.
2)      Pendidik
Kompetensi pendidik PAUD adalah sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik Diplomas Empat (D-IV) atau Sarjana (S-1) di bidang pendidikan usia dini, psikologi atau lainnya; dan memiliki sertifikat profesi guru PAUD. Adapun rasio guru dengan anak didik dalam PAUD adalah: 
ü  Usia 0-1 tahun rasio 1 : 3 anak,
ü  Usia 1-3 tahun dengan rasio 1 : 6 anak,
ü  Usia 3-4 tahun dengan rasio 1 : 8 tahun, dan
ü  Usia 4-6 tahun dengan rasio 1 : 10-12 anak.
3)      Pembelajaran
Pembelajaran dilakukan melalui kegiatan bermain dan pembiasaan yang direncanakan dan persiapkan pendidik meliputi materi dan proses pembelajaran itu sendiri.
Materi pembelajaran bagi anak usia dini dibagi dalam 2 kelompok usia, yaitu:
a)      Materi Pembelajaran Untuk Anak usia 0-3 tahun, mencakup: 
1.      Pengenalan diri sendiri (perkembangan konsep diri)
2.      Pengenalan perasaan (perkembangan emosi) 
3.      Pengenalan tentang orang lain (perkembangan sosial)
4.       Pengenalan berbagai gerak (Perkembangan fisik)
5.      Mengembangkan komunikasi (perkembangan bahasa)
6.      Keterampilan berfikir (perkembangan kognitif)
b)      Pembelajaran untuk anak usia 3-6 tahun, mencakup :
1.      Keaksaraan, yaitu meliputi pengenalan terhadap kosakata dan bahasa,
2.      kesadaran phonologi, percakapan, memahami buku, dan teks lainnya.  Konsep matematika, mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan
3.      hubungan, geomteri dan konsep matematika lainnya.  Pengetahuan alam, yang mencakup pengenalan terhadap objek fisik,
4.       kehidupan, bumi dan lingkungan.  Pengetahuan sosial, meliputi kehidupan orang banyak, bekerja, interaksi sosial,
5.      lingkungan rumah dan keluarga, dan lainnya.  Seni, mencakup kegiatan menari, menyanyi, bermain peran, bermain musik,
6.       menggambar dan melukis.  Teknologi, dengan mengenalkan alat-alat dan penggunaan operasi dasar dan
7.       kesadaran teknologi. Alat-alat yang dikenalkan di mulai dari alat-alat yang ada rumah, seklah, dan lingkungan tempat anak tinggal.  Ketarampilan proses, mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen;
8.      pemecahan masalah; koneksi, pengorganisasian, komunikasi dan informasi yang mewakilinya.
4)      Penilaian (Assesmen)
Assesmen merupakan proses pengumpulan data dan dokumentasi belajar dan perkembangan anak. Kegiatan ini meliputi observasi, konferensi dengan guru lain, survey, wawancara dengan orang tua, hasil kerja anak dan unjuk kerja. Kesemua bentuk penilaian tersebut dapat disusun dalam bentuk portofolio.
5)      Pengelolaan Pembelajaran
Dalam mengelola pembelajaran, PAUD harus memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut:
a)      Keterlibatan anak, dalam hal ini prinsip pembelajaran harus berpusat kepada aktivitas belajar anak.
b)      Layanan  program, yang disesuaikan dengan satuan pendidikan masing-masing, yakni: 
ü  Taman Penitipan Anak, dilaksanakan 3-5 hari dengan layanan minimal 6 jam  atau dalam satu tahun 144-160 hari atau 32-34 minggu. 
ü  Kelompok Bermain (KB) dilaksanakan setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan jumlah jam minimal 3 jam atau dalam satu tahun 144 hari atau 32-34 minggu. 
ü  Satuan PAUD sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan 2  jam. Kekuaran jam layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang dilakukan orang tua sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan 144 hari dalam satu tahun. 
ü  Taman Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari seminggu dengan jumlah  layanan minimal 2,5 jam. Dalam satu tahuan 160 hari layanan atau 34 minggu.  Melibatkan peran serta masyarakat
2.3.3 Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Satuan  pendidikan anak usia dini dalam  kerangka  pendidikan  jalur formal dan informal  meliputi:
a. Taman Kanak-Kanak, yaitu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4-6 tahun, yang dibagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun dan kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.
 b. Kelompok Bermain  merupakan  satu bentuk  PAUD  pada  jalur non  formal  yang menyelenggarakan  program pendidikan  sekaligus  program  kesejahteraan bagi anak usia 2-4 tahun dan anak usia 4-6 tahun yang tidak dapat dilayani TK (setelah melalui pengkajian dan mendapat rekomendasi dari pihak berwenang).
c. Taman Pendidikan Anak  adalah  layanan  yang  dilakasanakan oleh pemerintah dan masyarakat bagi anak usia 0-6 tahun yang orang tuanya bekerja.
 d. Satuan PAUD  sejenis  (SPS)  adalah layanan minimal merupakan layanan minimal yang hanya dilakukan 1-2 kali /minggu atau merupakan layanan PAUD yang dintegrasikan dengan program layanan lainnya. Peserta program PAUD sejenis ni adalah anak usia 2-4 tahun.
2.4 Evaluasi
Menurut M. Hariwijaya (2007:122), evaluasi adalah suatu analisis yang sistematis dan bekesinambungan untuk melihat efektivitas program yang diberikan dan pengaruh program tersebut pada anak. Dalam hal ini evaluasi mencakup evaluasi anak didik maupun evaluasi terhadap program pembelajaran secara keseluruhan.
Kegiatan evaluasi perlu dilakukan untuk melihat perkembangan potensi anak dalam kegiatan pembelajaran. Evaluasi setidaknya diarahkan pada tiga aspek, yaitu: aspek kognitif (pengetahuan), afektif (perilaku/sikap) dan psikomotorik (keterampilan). Sehingga kegiatan evaluasi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui ketercapaian tujuan pendidikan anak usia dini, sebagaimana yang tercantum dalam PP No. 27 Tahun 1990 mengenai Pendidikan prasekolah, yaitu meletakan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan dan  keterampilan serta daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.
2.4.1 Prinsip-prinsip Evaluasi PAUD
Berikut adalah beberapa prinsip dalam kegiatan evaluasi pendidikan anak usia dini, antara lain:
a. Menyangkut semua aspek perkembangan, baik aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik.
b. Dilakukan secara berkesinambungan dan terus menerus
c. Mengarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga dapat diketahui mana tujuan yang tercapai mana tujuan yang kurang tercapai.
d. Penilaian dilakukan secara objektif dan tidak berat sebelah.
e. Memberi makna bagi anak. Penilaian dilakukan untuk memberi makna yang positif bagi anak, tidak menghakimi tetapi mampu mendorong agar anak dapat berkembang lebih baik.
 f. Mendidik, artinya penilaian dilakukan dalam koridor pendidikan dan berdampak positif bagi perkembangan anak.
2.4.2 Tujuan Evaluasi PAUD
Tujuan dilaksanakan kegiatan evaluasi PAUD antara lain adalah:
 a. Untuk memantau perkembangan anak, baik perkembangan dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik.
b. Untuk mengetahui kesulitan belajar anak. Melalui kegiatan ini dapat diketahui dalam aspek-aspek apa saja anak mengalami kesulitan belajar, sehingga dengan cepat dapat diketahui cara penyelesaiannya.
c. Untuk melakukan penempatan, yaitu dengan mengetahui bakat, minat dan kemampuan anak. Hasil dari penilaian itu, pendidik dapat menentukan dalam kelompok mana anak tersebut ditempatkan.
d. Sebagai pertanggungjawaban pendidik, baik pertanggungjawaban terhadap profesi pendidik maupun kepada orang tua anak.
2.4.3 Teknik Evaluasi Pembelajaran Anak Usia Dini
Terdapat beberapa  teknik  evaluasi  pembelajaran anak usia dini, di antaranya adalah: a. Observasi
 Observasi adalah suatu cara pengumpulan data yang penilaiannya berdasarkan pengamatan langsung maupun tidak langsung pendidik terhadap sikap dan perilaku anak dalam proses pembelajaran. Dalam hal ini, terdapat beberapa prinsip dasar teknik observasi, yaitu:
1. Observasi harus dilakukan sesuai dengan tujuan pembelajaran
2. Harus direncanakan terlebih dahulu secara sistematis
3. Hasil observasi dicatat dan dipilih sesuai tujuan pembelajaran
4. Data observasi harus valid, realibel, dan teliti.
5. Observasi harus dapat dikuantifikasikan.
 b. Catatan Anekdot
Catatan anekdot adalah kumpulan catatan mengenai sikap dan perilaku anak dalam situasi tertentu di dalam maupun di luar kelas, baik yang bersifat positif maupun negatif. Jenis evaluasi ini biasanya digunakan untuk menilai hal-hal yang sifatnya non-akademis dan didasari oleh latar belakang informasi tertentu yang telah diketahui oleh pendidik.
Kegunaan catatan enekdot adalah:
1. Mengetahui bahwa anak merupakan individu
2. Mengetahui sebab suatu tingkah laku yang ditunjuk oleh anak
3. Mengembangkan cara menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan kesulitan yang dihadapi anak dalam kegiatan belajarnya.
2.4.4 Waktu Evaluasi
Dalam pembelajaran anak usia dini, kegiatan evaluasi dapat dilaksanakan seaktu-waktu selama proses pembelajaran berlangsung. Hasil evaluasi tersebut biasanya diberikan saat pembelajaran semester berakhir. Dalam hal ini, pendidik tidak harus membuat kegiatan tes atau ujian tersendiri, evaluasi selama kegiatan pembelajaran merupakan hal yang dianjurkan agar pendidik mampu mengikuti perkembangan anak dan mampu membedakan tahap-tahap perkembangan anak yang satu dengan yang lainnya.
Beberapa hal  yang  harus  diperhatikan  pendidik dalam  melaksanakan  evaluasi adalah sebagai berikut.
a. Segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan penilaian harus sudah dipersiapkan sejak awal, seperti lembar observasi, hasil karya anak, bahan penugasan, dan sebagainya.
b. Menciptakan situasi yang nyaman bagi anak, sehingga anak tidak mengetahui bahwa ia sedang dinilai agar hasil penilaian benar-benar objektif.
c. Penilaian harus bersifat adil dan tidak pilih kasih dalam menilai.
d. Pencatatan dan pengolahan data harus dilakukan secara teliti, cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
19
 
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian bab-bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
a. Sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
b. Landasan pendidikan anak usia dini terbagi dalam beberapa aspek, antara lain landasan hukum, seperti UUD 1945 dan UU no. 20 Tahun 2003 tengan Sisdiknas, landasan filosofis berupa berbagai pemikiran ahli terhadap proses perkembangan dan pembelajaran anak usia dini, dan landasan pengetahuan yang berasal dari berbagai penelitian tentang anak.
c. Hakekat dari program pendidikan anak usia dini adalah bahwa anak usia dini merupakan usia emas dalam perkembangan intelektual dan moralnya, sehingga pendidikan di usia ini harus diarahkan pada upaya menggali dan merangsang potensi dan kreativitasnya secara optimal.
d. Komponen pendidikan anak usia dini, meliputi standar kompetensi anak usia dini, kurikulum dan penilaian.
3.2 Saran
 Dari uraian di atas, maka  penulis dalam  hal  ini  mengajukan  beberapa  saran antara lain:
 a. Perlu adanya pengembangan yang lebih optimal terhadap pendidikan anak usia dini, baik yang dilakukan oleh pemerintah, keluarga maupun masyarakat. Masa prasekolah yang disebut dengan masa keemasan perkembangan intelektual seharusnya dijadikan dasar bagi upaya meningkatkan kemajuan pendidikan di Indonesia.
 b. Sosialisasi tentang pentingnya pendidikan anak usia dini harus terus dilakukan, karena berdasarkan data yang ada angka partisipasi kasar masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini masih sangat rendah.
c. Kualifikasi pendidik anak usia dini harus terus ditingkatkan baik kualifikasi akademisnya maupun dalam bentuk pelatihan dan penataran lainnya.


















DAFTAR KEPUSTAKAAN
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 2007. Undang-undang No.20 Tahun 2009 Tentang         Sistem Pendidikan Nasional. Depdiknas:Jakarta.
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Depdiknas. 2007. Kerangka Dasar Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini. Universitas Negeri Jakarta: Jakarta.
M. Hariwijaya dan Bertiani Eka Sukaca. 2007. PAUD Melejitkan Potensi Anak dengan Pendidikan Sejak Dini. Bandung
M. Solehuddin, 1997. Konsep Dasar Pendidikan Prasekolah. IKIP Bandung:Bandung.
Muhammad Joko Susilo, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008), hlm. 77.
Munir, Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, (Bandung: Alvabeta, 2008), hlm. 28-29.
Partini, Pengantar Pendidikan Anak Usia Dini, (Yogyakarta:Grafindo Lentera Media, 2010), hlm. 46-47.
Suyadi, Manajemen PAUD, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011 ), hlm. 19.
_________. 2008. Psikologi Pendidikan, Makalah. Universitas Gunadarma:Jakarta. Suyatman. 2008. Pengembangan Kecerdasan Spritual, emosional dan intelektual, sebuah makalah. Jakarta.
Yuliana Nurani Sujiono, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini, (Jakarta: PT.Indeks, 2011), hlm. 207.
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar