|
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pendidikan adalah hak warga negara, tidak terkecuali
pendidikan di usia dini merupakan hak warga negara dalam mengembangkan
potensinya sejak dini. Berdasarkan berbagai penelitian bahwa usia dini
merupakan pondasi terbaik dalam mengembangkan kehidupannya di masa depan.
Selain itu pendidikan di usia dini dapat mengoptimalkan kemampuan dasar anak
dalam menerima proses pendidikan di usia-usia berikutnya.
Dengan terbitnya Undang-undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), keberadaan pendidikan usia dini
diakui secara sah. Hal itu terkandung dalam bagian tujuh, pasal 28 ayat 1-6, di
mana pendidikan anak usia dini diarahkan pada pendidikan pra-sekolah yaitu anak
usia 0-6 tahun. Dalam penjabaran pengertian, UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sisidiknas menyatakan bahwa:
Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan
yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang
dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan
dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
Berdasarkan data dari Direktorat Pembinaan TK dan SD,
pada tahun 2007 sebagian besar pendidikan anak usia dini (PAUD) diselenggarakan
oleh masyarakat (Swasta) yakni sekitar 98,7%. Sedangkan masalah utamanya adalah
angka partisipasi kasar (APK) PAUD/TK baru mencapai 26,68%. Selain itu, masalah
yang timbul dalam penyelenggaraan PAUD adalah “ekspektasi” masyarakat yang
terlalu tinggi terhadap aspek kemampuan kognitif siswa, padahal PAUD adalah
pendidikan yang berusaha mengembangkan seluruh aspek perkembangan anak usia
dini, sehingga ia siap melaksanakan pendidikan di jenjang yang formal. Hal itu
menunjukan bahwa pengembangan PAUD harus lebih ditingkatkan agar tujuan
pendidikan secara umum dapat dicapai. Oleh karena itu peran serta masyarakat
harus dipertahankan dan peran pemerintah dalam membina dan mengembangkan
berbagai kebijakan tentang PAUD harus dioptimalkan.
|
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis menilai
pengkajian terhadap masalah program PAUD perlu dilakukan berdasarkan kajian
kepustakaan maupun pengalaman penulis dalam mengelola program PAUD.
1.2 Rumusan
Masalah
Dalam penyusunan makalah ini, masalah yang dikaji akan
dirumuskan dalam beberapa pertanyaan sebagai berikut:
1.2.1
Bagaimana landasan filosofis terhadap Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD)?
1.2.2
Bagaimana pengertian, hakekat, komponen, kurikulum dan
evaluasi PAUD?
1.3 Metode dan
Teknik Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini
adalah metode deskriptif analitik, yakni dengan mengungkapkan masalah-masalah
yang dikaji dan kemudian dianalisis berdasarkan teori-teori yang ada dan
pengetahuan penulis.
Adapun teknis penulisan yang digunakan adalah kajian
kepustakaan dan observasi terhadap proses pembelajaran PAUD yang selama ini
dilakukan penulis.
1.4 Sistematika
Penulisan
Makalah ini disusun dengan sistematika penulisan sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN :
Dalam bab ini diuraikan latar
belakang masalah, rumusan masalah, metode dan teknik penulisan dan sistematika
penulisan.
BAB II PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Bab II berisi uraian masalah
sekaligus kajiannya, berupa landasan, komponen, hakekat, kurikulum dan proses
pembelajaran dan evaluasi PAUD.
BAB III PENUTUP
Dalam bab penutup diuraikan
kesimpulan dan saran penulis.
|
PENDIDIKAN
ANAK USIA DINI
2.1 Landasan Pendidikan AnakUsia
Dini (PAUD)
Menurut UU
No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yang dimaksud pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan Negara. Pendidikan yang dilaksanakan merupakan proses sepanjang hayat, di
mana proses pendidikan harus dilakukan secara terus menerus dari usia 0 tahun
sampai manusia itu meninggalkan dunia.
Karena
pendidikan harus dilakukan di semua usia, maka pemikiran-pemikiran terhadap
pendidikan harus mencakup semua golongan usia tersebut. Begitu pula dengan
berbagai pemikiran dan kebijakan terhadap PAUD, harus merunut pada kebutuhan
anak usia dini dalam proses perkembangannya. Berikut adalah beberapa landasan
pendidikan anak usia dini berdasarkan aspek-aspek yang dikembangkan dalam PAUD.
2.1.1 Landasan Hukum
Penyelenggaraan
program PAUD di Indonesia mengacu pada aturan dan kebijakan yang dikeluarkan
pemerintah sebagai berikut :
a.
UUD 1945
b.
UU. No. 4 Tahun 1974 mengenai Kesejahteraan Anak.
c.
UU. No. 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak.
d.
UU. No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan
Nasional.
e.
PP. No. 19 Tahun 2005 mengenai Standar Pendidikan
Nasional.
f.
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2005
mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2004-2009.
g.
|
h.
Rencana strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun
2005-2009. (M. Hariwijaya dan Bertiani ES, 2007:20-21).
2.1.2
Landasan Filosofis
Anak usia
dini, yakni anak dengan usia pra-sekolah (0-6 tahun) berdasarkan berbagai
penelitian merupakan masa keemasan manusia (golden age), di mana kecerdasan
manusia ditentukan pada masa-masa ini (Hariwijaya, 2007:32). Dengan adanya
pendidikan anak usia dini diharapkan anak dapat tumbuh dengan segala
potensinya, sehingga ia mampu membangun dirinya, lingkungan dan bangsanya.
Berikut
adalah beberapa pemikiran para ahli pendidikan anak terhadap proses pendidikan
anak usia dini :
. a. Pandangan Pestalozzi
Menurutnya,
anak dilahirkan dalam keadaan bersih. Perkembangan manusia terjadi dalam desain
alam dan terbentuk oleh kekuatan-kekuatan luar. Lebih lanjut, ia berpendapat
bahwa keberhasilan belajar dalam satu tahap perkembangan merupakan kunci dalam
mencapai keberhasilan belajar di tahap berikutnya. Oleh karena itu, ia
berkesimpulan bahwa pendidikan anak merupakan hal penting yang berpengaruh
terhadap kehidupan anak di masa depannya.
b.
Pandangan Froebel
Froebel
mewujudkan ide-idenya dalam pendidikan anak dengan mendirikan lembaga
pendidikan Froebel. Ia lebih menfokuskanpada konsep pendidikan anak sebagai
alat reformasi sosial. Ia menyiapkan program pendidikan pra-sekolah sebagai
sarana untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang lebih baik di masa
depan. Anak dilahirkan dengan pembawaan yang baik, sehingga tugas lembaga
pendidikan untuk mengarahkan anak pada kehidupan masa depan yang lebih baik,
dengan mendorong kemampuan untuk mencipta dan berkreasi.
. c. Pandangan
Montesori
Menurutnya, pendidikan merupakan sarana yang tepat
untuk membantu perkembangan anak secara menyeluruh. Anak dalam proses
perkembangannya merupakan kutub yang berbeda dengan orang dewasa, namun saling
mempengaruhi. Kualitas pengalaman anak di usia dini sangat mempengaruhi
kehidupannya di masa dewasa.
d. Pandangan Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar
Dewantara merupakan tokoh pendidikan dan bapak pendidikan Indonesia.
Pandangannya terhadap anak sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai ketimuran dan
pendidikan barat yang dia lalui. Menurutnya, anak lahir dalam kodrat dan
pembawaannya masing-masing. Kodrat anak bias baik dan juga buruk, dengan paham
inilah.
2.1.3 Landasan Pengetahuan
Landasan
pengetahuan penting bagi pendidikan anak usia dini. Landasan ini mengacu pada pendapat
beberapa ahli pendidikan yang memandang betapa pentingnya Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD), antara lain :
a. Nabi Muhammad Saw
Lebih dari 1500 tahun yang lalu
(abad ke-6 M), Nabi Muhammad Saw telah mengemukan bahwa kewajiban menuntut ilmu
adalah mulai dari anak dalam kandungan sampai ia meninggal. Hal itu menegaskan
bahwa pendidikan anak usia dini merupakan salah satu kewajiban yang harus
dipenuhi dalam menuntut ilmu
. b. Marthin Luther (1483-1546)
Menurutnya landasan adanya proses
pendidikan adalah agama. Selain itu keluarga juga merupakan faktor utama dalam
menghadapi pendidikan anak.
c. Jean – Jacues Rouseau (1712-1718)
Menurutnya, pendidikan harus
bersifat alamiah, yakni pendidikan harus kembali ke alam. Menurutnya, manusia
dilahirkan dalam keadaan baik, manusialah yang menentukan baik atau jahatnya
manusia.
d. John Dewey (1859-1952)
Teorinya dikenal dengan teori
”progressivism) yang lebih menekankan pada anak didik dan minatnya terhadap
sesuatu daripada mata pelajarannya sendiri. Menurutnya, pendidikan adalah
proses dari kehidupan dan bukan persiapan masa yang akan datang
. e. Benjamin Bloom (1964)
Bloom mengamati kecerdasan anak
dalam rentang waktu tertentu. Ia menghasilkan taksonomi Bloom. Menurutnya
kecerdasan anak pada usia 15 tahun merupakan hasil pendidikan anak usia dini.
f. Jean Piaget (1972)
Jean Piaget mengemukakan tentang
bagaimana anak belajar. Anak belajar melalui interaksi dengan lingkungannya.
Anak dituntun untuk melakukan percobaan dan penelitian sendiri. Agar anak dapat
memahami sesuatu, maka ia harus membangun pengertian itu sendiri, dan ia harus
menemukannya sendiri
. g. Lev Vigostsky
Ia berpendapat
bahwa pengalaman interaksi sosial merupakan hal yang penting bagi perkembangan
berproses anak. Pembelajaran akan menjadi pengalaman yang bermakna bagi anak
jika ia dapat melakukan sesuatu atas lingkungannya. (M. Hariwijaya dan Bertiani
ES, 2007:21-23) dan (Pusat Kurikulum Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini,
2007)
2.2 Hakekat Pendidikan Anak Usia
Dini
Dalam perkembangan dewasa ini, pendidikan anak usia dini
merupakan program pendidikan yang diarahkan pada upaya pembelajaran yang sesuai dengan usia anak dan
mampu menggali potensi anak, sehingga dapat menjadi bekal dalam kehidupannya di
masa depan.
2.2.1 Pengertian
Banyak batasan
yang diberikan terhadap program PAUD, namun dalam hal ini UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional mendefinisikan pendidikan anak usia dini sebagai suatu upaya pembinaan
yang ditujukan kepada anak sejak lahir
sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan
rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Dalam hal
ini M. Hariwijaya (2007:14), mengemukakan bahwa PAUD dapat diartikan sebagai
salah satu bentuk jalur pendidikan dari usia 0-6 tahun, yang diselenggarakan
secara terpadu dalam satu program pembelajaran agar anak dapat mengembangkan
segala guna dan kreativitasnya sesuai dengan karakteristik perkembangannya.
2.2.2 Tujuan
Dari
beberapa pengertian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan
pendidikan anak usia dini adalah:
a.
Merangsang dan membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut.
b.
Mengembangkan segala potensi dan kreativitas anak
sesuai dengan karakteristik perkembangannya agar mampu menyesuaikan diri dengan
lingkungannya.
2.2.3 Prinsip-prinsip Pendidikan
Anak Usia Dini
Dalam mengembangkan pendidikan anak usia dini terdapat
prinsip-prinsip yang harus diperhatikan, antara lain:
a.
Berorientasi pada kebutuhan Anak (Children Oriented)
Kegiatan pembelajaran harus berpusat kepada
kebutuhan anak melalui upaya-upaya pendidikan dalam mencapai perkembangan fisik
dan fsikis yang optimal.
b.
Merangsang kreativitas dan Potensi Anak
Kegiatan
PAUD harus mampu merangsang potensi dan kreativitas anak sehingga anak
mempunyai kemampuan dalam menjalani kehidupannya di masa depan.
c.
Belajar melalui Bermain
Kegiatan
bermain merupakan sarana belajar bagi anak usia dini. Melalui bermain anak
diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan dan mengambil kesimpulan
terhadap sesuatu yang dipelajarinya.
d.
Menciptakan Lingkungan yang Kondusif
Dalam hal
ini, pendidikan di usia dini memerlukan pengkondisian lingkungan yang mendorong
munculnya kreativitas anak. Lingkungan harus diciptakan agar lebih menyenangkan
dan memberi kenyamanan belajar anak.
e.
Pembelajaran Terpadu
Proses
pembelajaran pada anak usia dini harus memadukan berbagai aspek pembelajaran,
yakni dengan penggunaan tema yang menarik dan dapat mengembangkan minat siswa
dan bersifat kontekstual.
f.
Dilaksanakan secara Bertahap, Berulang-ulang dan Terus
Menerus
Kegiatan
pembelajaran harus dilakukan secara bertahap, di mulai dengan konsep yang
sederhana dan sesuai dengan lingkungan yang dikenal anak. Juga harus
dilaksanakan berulang- ulang dan terus menerus sehingga apa yang dipelajari
dapat menjadi bagian dari kehidupan anak.
g.
Mengembangkan Berbagai Kecakapan Hidup (Life Skills)
Memberikan
berbagai kecakapan hidupa dapat melalui proses pembiasaan, hal tersebut
bertujuan agar anak mampu mandiri, disiplin, menolong dirinya sendiri dan
bertanggung jawab.
h.
Menggunakan berbagai Media Edukatif dan Sumber Belajar
Diutamakan
menggunakan media dan sumber pembelajaran yang berasal dari lingkungan alam di
sekitar anak. Dalam hal ini kreativitas dan inovasi guru diperlukan dalam
merancang dan membuat media dan sumber belajar tersebut.
2.3 Komponen Program PAUD
Berbagai
komponen program PAUD telah dikembangkan dengan tujuan agar pengembangan PAUD
dapat dilakukan dengan terstuktur dan terprogram secara baik sehingga tujuan PAUD sebagaimana diamanatkan Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional dapat tercapai.
2.3.1 Standar Kompetensi Anak usia Dini
Pendidikan
anak usia dini dalam pengembangan aspek-aspek pembelajarannya harus mengacu pada standar
kompetensi anak usia dini sebagai berikut :
a.
Moral dan Nilai-Nilai Agama
Secara umum,
nilai-nilai agama dan moral yang diajarkan adalah perilaku positif,
kemandirian, disiplin, kejujuran dan perilaku lainnya. Selain itu Anak dididik
melalui proses pembiasaan ajaran-ajaran dan ibadah sesuai agamanya
masing-masing.
b.
Sosial dan Emosional
Anak dididik
untuk dapat mengembangkan kemampuan sosial melalui proses sosialisasi. Melalui
aspek ini anak dibekali dengan kemamuan memecahkan masalah-masalah sosial yang
dihadapinya, tentunya melalui proses pembiasaan yang dilakukan secara terus
menerus.
c.
Fisik/motorik
Dalam hal ini
pendidik harus mampu merangsang perkembangan fisik dan motorik anak sesuai
dengan usia perkembangannya. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai
permainan-permainan edukatif.
d.
Bahasa
Dalam aspek
ini, anak didorong untuk menguasai kemampuan berkomunikasi sesuai dengan masa
perkembangannya. Kemampuan berbahasa dilihat dari usia perkembangan anak dapat
dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode prelinguistik (0-1 tahun) dan periode
linguistik (1-5 tahun).
e.
Kognitif
Perkembangan
kognitif anak biasanya mengacu pada pendapat Piaget yang membagi perkembangan
kognitif anak menjadi empat tahapan, yaitu periode sensorimotorik (usia 0-2
tahun), periode praoperiosaional (2-7 tahun), periode operasional konkrit (7-11
tahun) dan periode operasional formal (usia 11 sampai dewasa).
f.
Seni
Kemampuan di
bidang seni dapat dikembangkan dalam musik, seni tari, seni gambar dan
keterampilan lainnya.
2.3.2 Kurikulum PAUD
Istilah
”Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam
bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini.
Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan
titik berat inti dan pandangan dari pakar bersangkutan. Istilah kurikulum
berasal dari bahasa latin, yakni ”Currikculae”, artinya jarak yang harus
ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka
waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk meroleh
ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam
hal ini ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti bahwa sisiwa telah
menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari
telah menempuh suatu jarak antar satu tempat ketempat lainnya dan akhirnya
mencapai finish. Dengan kata lain, kurikulum dianggap sebagai jembatan yang
sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai
oleh perolehan suatu ijazah tertentu.
Kurikulum
merupakan seperangkat panduan yang mengatur isi program pendidikan sebagai
acuan dalam proses pembelajaran dan penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum ini
dapat merujuk pada PKB-TK 94 (program kegiatan belajar TK) atau bisa juga
merujuk pada kurikulum terbaru, yakni KBK 2004 yang disempurnakan menjadi KTSP
2006. Secara sederhana, kurikulum
dapat dimaknai sebagaai perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu
lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan
diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu preriode pendidikan dan jejang
tertentu. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesusaikan dengan keadaan
dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaran pendidikn
tersebut.
Dalam konteks Pendidikan Anak Usia Dini, yang
dimaksud Kurikulum adalah seperangkat kegiatan
belajar melalui bermain yang dapat memberikan pengalaman langsung bagi anak
dalam rangka mengembangkan yang dimiliki oleh setiap anak.
Pengertian lain tentang kurikulum diungkap dalam
Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
digunakan dalam Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 yang merumuskan bahwa
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, materi/isi
atau bahan pelajaran serta metode cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kurikulum
sebagai arahan muatan pendidikan juga perlu disusun dengan baik. Meski setiap
sekolah taman kanak-kanak dapat menyusun kurikulum sendiri bukan berarti bisa
asal-asal tampa sistematika dan tujuan yang jelas. Para ahli menyarankan agar
ruang lingkup kurikulum TK hendaklah mengikuti 6 aspek perkembangan yaitu :
moralitas dan nilai-nilai agama, sosial, emosional, dan kemandirian, kemampuan
berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni.
Prinsip-prinsip Dasar pengembangan kurikulum PAUD
Dalam hal Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, menetapkan beberapa prinsip
pengembangan kurikulum PAUD, yang meliputi:
a. Prinsip-prinsip
Dasar pengembangan kurikulum PAUD
Dalam hal
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, menetapkan beberapa prinsip pengembangan
kurikulum PAUD, yang meliputi:
1) Bersifat
komprehensif,
2) Didasarkan
pada perkembangan secara bertahap,
3) melibatkan
orang tua,
4) melayani kebutuhan
anak,
5) merefleksikan
kebutuhan dan nilai-nilai yang dalam
masyarakat,
6) mengembangkan
standar kompetensi anak,
7) mewadahi
layanan anak berkebutuhan khusus,
8) menjalin
kemitraan dengan keluarga dan masyarakat,
9) memperhatikan
kesehatan dan keselamatan anak,
10) menjabarkan
prosedur pengelolaan lembaga,
11) manajemen
sumber daya manusia, dan
12) penyediaan
sarana dan prasarana.
b. Komponen
Kurikulum
1) Anak
Sasaran
pendidikan anak usia dini adalah anak yang berada di rentang usia 0-6 tahun.
2) Pendidik
Kompetensi
pendidik PAUD adalah sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik Diplomas
Empat (D-IV) atau Sarjana (S-1) di bidang pendidikan usia dini, psikologi atau
lainnya; dan memiliki sertifikat profesi guru PAUD. Adapun rasio guru dengan
anak didik dalam PAUD adalah:
ü Usia 0-1
tahun rasio 1 : 3 anak,
ü Usia 1-3
tahun dengan rasio 1 : 6 anak,
ü Usia 3-4
tahun dengan rasio 1 : 8 tahun, dan
ü Usia 4-6
tahun dengan rasio 1 : 10-12 anak.
3) Pembelajaran
Pembelajaran
dilakukan melalui kegiatan bermain dan pembiasaan yang direncanakan dan
persiapkan pendidik meliputi materi dan proses pembelajaran itu sendiri.
Materi
pembelajaran bagi anak usia dini dibagi dalam 2 kelompok usia, yaitu:
a)
Materi Pembelajaran Untuk Anak usia 0-3 tahun,
mencakup:
1.
Pengenalan diri sendiri (perkembangan konsep diri)
2.
Pengenalan perasaan (perkembangan emosi)
3.
Pengenalan tentang orang lain (perkembangan sosial)
4.
Pengenalan
berbagai gerak (Perkembangan fisik)
5.
Mengembangkan komunikasi (perkembangan bahasa)
6.
Keterampilan berfikir (perkembangan kognitif)
b)
Pembelajaran untuk anak usia 3-6 tahun, mencakup :
1.
Keaksaraan, yaitu meliputi pengenalan terhadap
kosakata dan bahasa,
2.
kesadaran phonologi, percakapan, memahami buku, dan
teks lainnya. Konsep matematika,
mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan
3.
hubungan, geomteri dan konsep matematika lainnya. Pengetahuan alam, yang mencakup pengenalan
terhadap objek fisik,
4.
kehidupan, bumi
dan lingkungan. Pengetahuan sosial,
meliputi kehidupan orang banyak, bekerja, interaksi sosial,
5.
lingkungan rumah dan keluarga, dan lainnya. Seni, mencakup kegiatan menari, menyanyi,
bermain peran, bermain musik,
6.
menggambar dan
melukis. Teknologi, dengan mengenalkan
alat-alat dan penggunaan operasi dasar dan
7.
kesadaran
teknologi. Alat-alat yang dikenalkan di mulai dari alat-alat yang ada rumah,
seklah, dan lingkungan tempat anak tinggal.
Ketarampilan proses, mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen;
8.
pemecahan masalah; koneksi, pengorganisasian,
komunikasi dan informasi yang mewakilinya.
4)
Penilaian (Assesmen)
Assesmen merupakan proses pengumpulan data dan dokumentasi belajar dan
perkembangan anak. Kegiatan ini meliputi observasi, konferensi dengan guru
lain, survey, wawancara dengan orang tua, hasil kerja anak dan unjuk kerja.
Kesemua bentuk penilaian tersebut dapat disusun dalam bentuk portofolio.
5)
Pengelolaan Pembelajaran
Dalam mengelola pembelajaran, PAUD harus memperhatikan aspek-aspek sebagai
berikut:
a)
Keterlibatan anak, dalam hal ini prinsip pembelajaran
harus berpusat kepada aktivitas belajar anak.
b)
Layanan program, yang disesuaikan dengan satuan
pendidikan masing-masing, yakni:
ü Taman
Penitipan Anak, dilaksanakan 3-5 hari dengan layanan minimal 6 jam atau dalam satu tahun 144-160 hari atau 32-34
minggu.
ü Kelompok
Bermain (KB) dilaksanakan setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan
jumlah jam minimal 3 jam atau dalam satu tahun 144 hari atau 32-34 minggu.
ü Satuan PAUD
sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan 2 jam. Kekuaran jam layanan pada SPS dilengkapi
dengan program pengasuhan yang dilakukan orang tua sehingga jumlah layanan
keseluruhan setara dengan 144 hari dalam satu tahun.
ü Taman
Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari seminggu dengan jumlah layanan minimal 2,5 jam. Dalam satu tahuan 160
hari layanan atau 34 minggu. Melibatkan
peran serta masyarakat
2.3.3 Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Satuan pendidikan anak usia dini dalam kerangka pendidikan jalur formal dan informal meliputi:
a. Taman
Kanak-Kanak, yaitu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4-6
tahun, yang dibagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok A untuk anak usia 4-5
tahun dan kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.
b. Kelompok Bermain merupakan satu bentuk PAUD pada jalur non formal yang
menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2-4 tahun dan
anak usia 4-6 tahun yang tidak dapat dilayani TK (setelah melalui pengkajian
dan mendapat rekomendasi dari pihak berwenang).
c. Taman
Pendidikan Anak adalah layanan yang dilakasanakan
oleh pemerintah dan masyarakat bagi anak usia 0-6 tahun yang orang tuanya
bekerja.
d. Satuan PAUD sejenis (SPS) adalah layanan minimal merupakan layanan
minimal yang hanya dilakukan 1-2 kali /minggu atau merupakan layanan PAUD yang
dintegrasikan dengan program layanan lainnya. Peserta program PAUD sejenis ni
adalah anak usia 2-4 tahun.
2.4 Evaluasi
Menurut M.
Hariwijaya (2007:122), evaluasi adalah suatu analisis yang sistematis dan
bekesinambungan untuk melihat efektivitas program yang diberikan dan pengaruh
program tersebut pada anak. Dalam hal ini evaluasi mencakup evaluasi anak didik
maupun evaluasi terhadap program pembelajaran secara keseluruhan.
Kegiatan
evaluasi perlu dilakukan untuk melihat perkembangan potensi anak dalam kegiatan
pembelajaran. Evaluasi setidaknya diarahkan pada tiga aspek, yaitu: aspek
kognitif (pengetahuan), afektif (perilaku/sikap) dan psikomotorik
(keterampilan). Sehingga kegiatan evaluasi merupakan kegiatan yang dilakukan
untuk mengetahui ketercapaian tujuan pendidikan anak usia dini, sebagaimana
yang tercantum dalam PP No. 27 Tahun 1990 mengenai Pendidikan prasekolah, yaitu
meletakan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan serta daya cipta yang diperlukan
oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk
pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.
2.4.1 Prinsip-prinsip Evaluasi PAUD
Berikut adalah beberapa prinsip dalam kegiatan
evaluasi pendidikan anak usia dini, antara lain:
a.
Menyangkut semua aspek perkembangan, baik aspek kognitif, afektif maupun
psikomotorik.
b. Dilakukan
secara berkesinambungan dan terus menerus
c. Mengarah
pada tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga dapat diketahui mana tujuan yang
tercapai mana tujuan yang kurang tercapai.
d. Penilaian
dilakukan secara objektif dan tidak berat sebelah.
e. Memberi
makna bagi anak. Penilaian dilakukan untuk memberi makna yang positif bagi
anak, tidak menghakimi tetapi mampu mendorong agar anak dapat berkembang lebih
baik.
f. Mendidik, artinya penilaian dilakukan dalam
koridor pendidikan dan berdampak positif bagi perkembangan anak.
2.4.2 Tujuan Evaluasi PAUD
Tujuan dilaksanakan kegiatan evaluasi PAUD antara lain
adalah:
a. Untuk memantau perkembangan anak, baik
perkembangan dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik.
b. Untuk
mengetahui kesulitan belajar anak. Melalui kegiatan ini dapat diketahui dalam
aspek-aspek apa saja anak mengalami kesulitan belajar, sehingga dengan cepat
dapat diketahui cara penyelesaiannya.
c. Untuk
melakukan penempatan, yaitu dengan mengetahui bakat, minat dan kemampuan anak.
Hasil dari penilaian itu, pendidik dapat menentukan dalam kelompok mana anak
tersebut ditempatkan.
d. Sebagai
pertanggungjawaban pendidik, baik pertanggungjawaban terhadap profesi pendidik
maupun kepada orang tua anak.
2.4.3 Teknik Evaluasi Pembelajaran
Anak Usia Dini
Terdapat
beberapa teknik evaluasi pembelajaran anak usia dini, di antaranya
adalah: a. Observasi
Observasi adalah suatu cara pengumpulan data
yang penilaiannya berdasarkan pengamatan langsung maupun tidak langsung
pendidik terhadap sikap dan perilaku anak dalam proses pembelajaran. Dalam hal
ini, terdapat beberapa prinsip dasar teknik observasi, yaitu:
1. Observasi harus dilakukan sesuai
dengan tujuan pembelajaran
2. Harus direncanakan terlebih
dahulu secara sistematis
3. Hasil observasi dicatat dan
dipilih sesuai tujuan pembelajaran
4. Data observasi harus valid,
realibel, dan teliti.
5. Observasi harus dapat
dikuantifikasikan.
b. Catatan Anekdot
Catatan anekdot adalah kumpulan
catatan mengenai sikap dan perilaku anak dalam situasi tertentu di dalam maupun
di luar kelas, baik yang bersifat positif maupun negatif. Jenis evaluasi ini
biasanya digunakan untuk menilai hal-hal yang sifatnya non-akademis dan
didasari oleh latar belakang informasi tertentu yang telah diketahui oleh
pendidik.
Kegunaan catatan enekdot adalah:
1. Mengetahui bahwa anak merupakan
individu
2. Mengetahui sebab suatu tingkah
laku yang ditunjuk oleh anak
3.
Mengembangkan cara menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan kesulitan yang
dihadapi anak dalam kegiatan belajarnya.
2.4.4 Waktu Evaluasi
Dalam
pembelajaran anak usia dini, kegiatan evaluasi dapat dilaksanakan seaktu-waktu
selama proses pembelajaran berlangsung. Hasil evaluasi tersebut biasanya
diberikan saat pembelajaran semester berakhir. Dalam hal ini, pendidik tidak
harus membuat kegiatan tes atau ujian tersendiri, evaluasi selama kegiatan
pembelajaran merupakan hal yang dianjurkan agar pendidik mampu mengikuti
perkembangan anak dan mampu membedakan tahap-tahap perkembangan anak yang satu
dengan yang lainnya.
Beberapa hal
yang harus diperhatikan
pendidik dalam melaksanakan evaluasi adalah sebagai berikut.
a. Segala
sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan penilaian harus sudah dipersiapkan
sejak awal, seperti lembar observasi, hasil karya anak, bahan penugasan, dan
sebagainya.
b.
Menciptakan situasi yang nyaman bagi anak, sehingga anak tidak mengetahui bahwa
ia sedang dinilai agar hasil penilaian benar-benar objektif.
c. Penilaian
harus bersifat adil dan tidak pilih kasih dalam menilai.
d.
Pencatatan dan pengolahan data harus dilakukan secara teliti, cermat dan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
|
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian
bab-bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
a.
Sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan
anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak
lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
b. Landasan
pendidikan anak usia dini terbagi dalam beberapa aspek, antara lain landasan
hukum, seperti UUD 1945 dan UU no. 20 Tahun 2003 tengan Sisdiknas, landasan
filosofis berupa berbagai pemikiran ahli terhadap proses perkembangan dan
pembelajaran anak usia dini, dan landasan pengetahuan yang berasal dari
berbagai penelitian tentang anak.
c. Hakekat
dari program pendidikan anak usia dini adalah bahwa anak usia dini merupakan
usia emas dalam perkembangan intelektual dan moralnya, sehingga pendidikan di
usia ini harus diarahkan pada upaya menggali dan merangsang potensi dan
kreativitasnya secara optimal.
d. Komponen
pendidikan anak usia dini, meliputi standar kompetensi anak usia dini,
kurikulum dan penilaian.
3.2 Saran
Dari uraian di atas, maka penulis dalam hal ini
mengajukan beberapa saran antara lain:
a. Perlu adanya pengembangan yang lebih
optimal terhadap pendidikan anak usia dini, baik yang dilakukan oleh
pemerintah, keluarga maupun masyarakat. Masa prasekolah yang disebut dengan
masa keemasan perkembangan intelektual seharusnya dijadikan dasar bagi upaya
meningkatkan kemajuan pendidikan di Indonesia.
b. Sosialisasi tentang pentingnya
pendidikan anak usia dini harus terus dilakukan, karena berdasarkan data yang
ada angka partisipasi kasar masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini masih
sangat rendah.
c. Kualifikasi
pendidik anak usia dini harus terus ditingkatkan baik kualifikasi akademisnya
maupun dalam bentuk pelatihan dan penataran lainnya.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan. 2007. Undang-undang No.20 Tahun 2009 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Depdiknas:Jakarta.
Direktorat Pendidikan
Anak Usia Dini, Depdiknas. 2007. Kerangka Dasar Kurikulum Pendidikan Anak Usia
Dini. Universitas Negeri Jakarta: Jakarta.
M. Hariwijaya dan
Bertiani Eka Sukaca. 2007. PAUD Melejitkan Potensi Anak dengan Pendidikan
Sejak Dini. Bandung
M. Solehuddin, 1997. Konsep
Dasar Pendidikan Prasekolah. IKIP Bandung:Bandung.
Muhammad Joko Susilo, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan:
Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008), hlm. 77.
Munir, Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi,
(Bandung: Alvabeta, 2008), hlm. 28-29.
Partini, Pengantar Pendidikan Anak Usia Dini, (Yogyakarta:Grafindo
Lentera Media, 2010), hlm. 46-47.
Suyadi, Manajemen PAUD, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2011 ), hlm. 19.
_________. 2008.
Psikologi Pendidikan, Makalah. Universitas Gunadarma:Jakarta. Suyatman. 2008.
Pengembangan Kecerdasan Spritual, emosional dan intelektual, sebuah makalah.
Jakarta.
Yuliana Nurani Sujiono, Konsep
Dasar Pendidikan Anak Usia Dini,
(Jakarta: PT.Indeks, 2011), hlm. 207.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar